Sering Tertukar, Ini 4 Perbedaan Hukum Perdata dan Pidana
Istilah hukum perdata dan pidana sudah tidak asing lagi bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, apalagi karena tiap hari kita mendengar ada kasus pelanggaran hukum. Namun, ternyata masih banyak orang yang kurang memahami definisi dan perbedaan kedua hukum ini. Padahal, pengetahuan yang memadai mengenai hukum perdata dan pidana sangat penting bagi setiap warga negara.
Ketika seseorang perlu menuntut keadilan, prosesnya akan berlangsung berbeda tergantung jenis pelanggaran yang terjadi. Ranah hukum yang digunakan pun juga akan berbeda. Itu sebabnya, di artikel ini kita akan membahas secara lengkap perbedaan antara hukum perdata dan pidana serta pentingnya memahami hukum bagi pelaku bisnis.
Apa Itu Hukum Perdata?
Hukum perdata adalah bagian dari sistem hukum yang mengatur hubungan antara individu atau entitas hukum yang saling berinteraksi dalam masyarakat. Hukum perdata mengatur berbagai hal, seperti hak dan kewajiban individu, perjanjian, kepemilikan properti, dan penyelesaian sengketa antara pihak-pihak yang terlibat.
Tujuan utama hukum perdata adalah menjaga keseimbangan dan keadilan dalam hubungan sipil antara individu atau entitas hukum.
Apa Itu Hukum Pidana?
Hukum pidana, di sisi lain, merupakan bagian dari sistem hukum yang berkaitan dengan tindakan kriminal dan pelanggaran hukum yang melanggar norma dan aturan yang ditetapkan oleh negara. Fokus utama dari hukum pidana adalah memberikan sanksi terhadap pelaku kejahatan sesuai dengan tingkat kejahatan yang dilakukan.
Tujuan dari hukum pidana adalah untuk menjaga ketertiban masyarakat, mencegah tindak kejahatan, dan menghukum pelaku kejahatan sebagai bentuk keadilan.
Perbedaan Hukum Perdata dan Pidana
Setelah tahu apa pengertian masing-masingnya, mari kita lihat apa saja sebenarnya perbedaan hukum perdata dan hukum pidana itu:
1. Isi
Perbedaan pertama antara hukum perdata dan pidana terletak pada isi atau substansi hukum yang diatur. Hukum perdata berkaitan dengan hak dan kewajiban individu serta peraturan yang mengatur hubungan antarindividu. Sementara itu, hukum pidana berkaitan dengan peraturan hukum yang mengatur tindakan kriminal dan memberikan sanksi kepada pelaku kejahatan.
2. Penafsiran
Perbedaan lainnya terletak pada cara penafsiran hukum. Dalam hukum perdata, penafsiran umumnya bersifat subjektif dan berfokus pada maksud dan tujuan para pihak yang terlibat. Penafsiran ini pun bisa bermacam-macam tergantung penafsiran hukum perdata yang berlaku.
Dalam hukum pidana, penafsiran cenderung bersifat ketat dan autentik sesuai dengan apa yang tertuang dalam undang-undang.
3. Pelaksanaan
Hukum perdata biasanya diterapkan melalui proses peradilan sipil, di mana pihak-pihak yang terlibat dalam perselisihan mengajukan tuntutan dan bukti dalam rangka memperoleh keadilan. Di sisi lain, hukum pidana diterapkan melalui proses peradilan pidana, di mana negara bertindak sebagai penggugat dan menjalankan kasus terhadap pelaku kejahatan.
4. Sanksi
Perbedaan terpenting antara hukum perdata dan pidana terletak pada sanksi atau hukuman yang diberikan. Dalam hukum perdata, sanksi cenderung berupa pemulihan atau ganti rugi yang bertujuan untuk mengembalikan keadaan menjadi seperti semula sebisa mungkin.
Sebaliknya, hukum pidana menjatuhkan sanksi yang bertujuan untuk memberi efek jera pada pelaku kejahatan. Wujudnya bisa berupa hukuman penjara, denda, atau hukuman lain.
Contoh Hukum Perdata dan Pidana
Penerapan hukum perdata bisa dilihat dalam kasus sengketa kepemilikan tanah antara dua individu. Dalam hal ini, pengadilan akan mempertimbangkan bukti-bukti dan fakta-fakta yang terkait untuk mencapai keputusan yang adil dan mengikat bagi kedua pihak.
Sementara perkara pidana sering kita lihat di media-media, misalnya kasus pencurian motor. Kalau seseorang terbukti dan dinyatakan bersalah, dia akan dikenai hukuman penjara atau sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Bagi pelaku bisnis, pemahaman yang baik tentang hukum perdata dan pidana sangatlah penting. Dalam konteks usaha, hukum perdata membantu mengatur transaksi, kontrak, perlindungan hak kekayaan intelektual, dan persengketaan bisnis. Dengan memahami hukum perdata, mereka akan bisa menjaga hak dan kewajiban serta menghindari masalah yang merugikan.
Di sisi lain, pelaku bisnis juga perlu memahami hukum pidana supaya kegiatan bisnis bisa dilakukan sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku. Kalau tidak, imbasnya akan merugikan reputasi perusahaan, merugikan semua orang yang terlibat dalam bisnis, dan berpotensi menghadapi sanksi hukum.
Hukum perdata dan pidana merupakan adalah dua cabang hukum yang berbeda dalam fokus dan implikasinya. Pemahaman yang baik tentang perbedaan antara kedua jenis hukum ini penting diketahui secara awam agar tidak salah informasi, namun juga terutama bagi mereka yang terlibat dalam dunia bisnis.
Dengan memahami kedua hukum tersebut, pelaku bisnis akan tahu cara melindungi hak dan kewajibannya serta memastikan kepatuhan terhadap undang-undang. Mengingat regulasi maupun peraturan bisa berubah sewaktu-waktu, kita perlu meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan hukum yang berlaku.