Pemenuhan Akses Sanitasi Air Bersih di Lingkungan Kerja Sesuai Standar WASH
Walau mungkin terdengar sepele, pemenuhan akses sanitasi air bersih ternyata berpengaruh besar terhadap kesehatan dan kesejahteraan lingkungan kerja. Adanya akses air bersih dan sanitasi tidak hanya dibutuhkan dalam proses produksi atau operasional bisnis, tapi perusahaan juga wajib memenuhi hak dasar karyawan akan akses air, sanitasi, dan kebersihan agar mereka dapat bekerja dengan aman dan nyaman.
Namun, pemenuhan akses tersebut tak hanya sekadar menyediakan air mengalir dan sabun di beberapa titik tempat kerja. Lebih dari itu, perusahaan perlu mengikuti standar WASH yang berlaku secara global. Hal ini sempat dibahas secara mendalam pada acara seminar online yang diadakan UNICEF dengan menggandeng BINUS Business School pada 17 Mei 2023 lalu.
Pahami Dulu Standar WASH yang Berlaku
WASH adalah singkatan dari water, sanitation, dan hygiene. Di Indonesia, kewajiban tempat kerja untuk menyediakan fasilitas sanitasi air bersih telah tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kebijakan ini juga didukung dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 70 Tahun 2016 yang membahas tentang standar dan ketentuan kesehatan lingkungan kerja industri.
Berdasarkan dua peraturan menteri tersebut, dibuatlah panduan teknis sebagai standar untuk pemenuhan akses WASH yang layak. Secara umum, isi dari panduan tersebut terbagi menjadi dua, yakni untuk persediaan air (water supply) serta sanitasi dan kebersihan (sanitation and hygiene).
-
Water supply
Merujuk pada standar WASH, tempat kerja wajib menyediakan air untuk kebutuhan minum maupun sanitasi dan kebersihan. Jumlah air harus dapat mencukupi kebutuhan minum 5 liter/orang/hari, sedangkan untuk kebutuhan sanitasi dan kebersihan adalah 20 liter/orang/hari. Air tersebut juga wajib berasal dari sumber yang layak, serta memenuhi ketentuan kualitas air yang mencakup fisik, kimia, mikrobiologi, dan radioaktif.
-
Sanitation & hygiene
Sementara untuk panduan teknis sanitasi dan kebersihan, tempat kerja wajib memenuhi fasilitas sanitasi dan kebersihan yang memenuhi standar kelayakan. Salah satunya adalah menyediakan toilet dengan jumlah rasio yang cukup untuk karyawan laki-laki maupun perempuan, dengan disertai pengolahan lumpur tinja yang layak.
Selain itu, kualitas pengelolaan limbah juga harus memenuhi syarat layak dan mendapat pemantauan rutin. Tak kalah penting, air mengalir dan sabun pun wajib tersedia setiap saat. Kemudian, harus tersedia pula akses layak bagi pekerja berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas.
Mengikuti Framework dari WASH4WORK
Agar pemenuhan akses sanitasi air bersih di tempat kerja lebih optimal, Anda bisa mengikuti framework dari WASH4WORK. WASH4WORK adalah sebuah inisiatif global yang didirikan pada 2016 untuk meningkatkan ketersediaan akses WASH. Di Indonesia, penerapan WASH4WORK dilakukan melalui kolaborasi antara UNICEF, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Nah, framework dari WASH4WORK dibuat agar tempat kerja maupun lingkungan lain bisa langsung mengambil langkah nyata untuk menyediakan akses air bersih dan sanitasi. Dalam framework ini, langkah tersebut dibagi menjadi empat fase utama yang masing-masingnya memiliki pertimbangan serta aksi tersendiri. Keempat fase tersebut adalah prepare, engage, act, dan, get feedback. Anda bisa klik di sini untuk informasi selengkapnya.
Tantangan Sanitasi Air Bersih yang Umum Dihadapi
Penyediaan akses WASH di lingkungan kerja memang sudah memiliki panduan teknis yang didasarkan pada peraturan menteri. Namun, bukan berarti prosesnya tidak memiliki tantangan. Salah satunya adalah masih kurangnya awareness terhadap pentingnya sanitasi air bersih. Jika sudah aware pun, biasanya tempat kerja bingung harus melakukan apa untuk mewujudkannya.
Itulah kenapa edukasi dan sosialisasi tentang akses WASH menjadi penting, seperti yang dilakukan oleh UNICEF dengan mengadakan seminar bersama BINUS Business School. Harapannya, bukan hanya pelaku bisnis yang semakin aware dengan pentingnya akses WASH, tapi mahasiswa BINUS Business School juga mendapat bekal awal untuk nantinya diterapkan ketika mereka menjadi pelaku bisnis maupun regulator setelah lulus.
Selain kurangnya awareness, sejumlah tantangan lain yang biasanya ditemui dalam penyediaan akses air bersih dan sanitasi adalah rendahnya komitmen. Sebetulnya, seluruh tempat kerja mungkin sudah menyediakan toilet atau air mengalir, tapi belum sesuai standar karena tidak ada komitmen untuk mengelolanya dengan baik. Pembuatan dan penegakan SOP bisa menjadi salah satu cara untuk membangkitkan komitmen tersebut.
Kesejahteraan karyawan di lingkungan kerja ternyata sangat dipengaruhi oleh akses sanitasi air bersih. Namun, lebih dari sekadar penyediaan toilet, perusahaan juga wajib memenuhi standar WASH yang berkiblat pada peraturan pemerintah. Dengan akses WASH yang memadai, lingkungan kerja pun bisa selalu bersih dan sehat sehingga mendukung produktivitas karyawan dalam bekerja.