PENDIDIKAN INDONESIA DAN KESIAPAN MENUJU 4.0

By: Rianto Nurtjahjo, SE, MM

Bulan mei merupakan bulan pendidikan yang tentunya semua orang berharap pendidikan di Indonesia dapat menjadi yang terbaik untuk disemua pihak, orang tua , pelajar/mahasiswa , guru/dosen . dll , lalu pertanyaan nya apakah aturan yang telah dibuat oleh pemerintah sudah dapat terakomodir? Setelah perdagangan bebas di buka saatnya Indonesia harus menghadapi 4.0 apa itu 4.0 ?

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemristekdikti di USU, Medan, yang dilanjutkan dengan partisipasi Indonesia di London, Inggris, 22-24 Januari 2018 dalam forum ‘’The Education World Forum 2018: Global Summit for Education Minister”; Kemristekdikti tetap konsisten dalam mensosialisasikan program dan kebijakan Kemristekdikti menghadapi Gobalisasi Pendidikan dan Revolusi Industri ke-4 (RI 4.0).Urgensi untuk mempersiapkan generasi emas Indonesia yang berkualitas, sehingga mereka menjadi SDM yang kompeten, mampu untuk berfikir inovatif, serta optimum menguasai bidang ilmunya, dan  menerapkannya dalam dunia pekerjaannya, memperbaiki kualitas hidup manusia Indonesia, maupun dalam rangka berkontribusi terhadap pembangunan nasional, adalah tujuan utama dari Kemenristekdikti saat ini. Lingkungan Baru ‘Era Global & RI 4.0: Memerlukan Kebijakan Pendidikan Tinggi Yang Berbeda. Tiga elemen utama yang mengharuskan Indonesia merubah pandangannya dalam mengembangkan dunia pendidikan adalah:

Globalisasi Pendidikan — LINGKUNGAN

(Cyber Tech, Internet of Things (IoT), Competition, Cloud Computing, New TechnologyKualitas, Habitat dan Keunikan ? STRATEGI (Business Model, Technology, etc)

Kelembagaan dan Struktur (Creativity, Innovation, Multi discipline, entrepreneur etc)

Definisi Globalisasi, seperti dilansir dari BBC, adalah proses dimana dunia menjadi semakin terhubung. Hal ini diakibatkan dari meningkatnya perdagangan secara masif, serta terjadinya pertukaran budaya.

Dampak positif dari Globalisasi:

  1. Mendorong perusahaan multinasional investasi ke negara negara berkembang yang akan mendorong dan menyediakan lapangan kerja serta keahlian baru bagi penduduk negara negara berkembang.
  2. Pertukaran ide, informasi, pengalaman, dan gaya hidup.
  3. Globalisasi membuat kesadaran terhadap kualitas lingkungan menjadi lebih tinggi seperti global warming dan deforestation (penebangan hutan).
  4. Meningkatkan efisiensi kerja akibat penyerapan teknologi contohnya tulis tangan yang kemudian berpindah ke mesin ketik, lalu ke komputer lawas lalu berpindah ke komputer modern dan selanjutnya dari segi software.

Dampak negative dari Globalisasi:

  1. Globalisasi dapat melemahkan kedaulatan nasional.
  2. Jika kurang daya saing, dapat tergerus oleh kekuatan superpower.
  3. Globalisasi dapat mengakibatkan hilangnya identitas budaya nasional.
  4. Dapat menimbulkan eksploitasi terhadap negara kurang berkembang
  5. Tantangan Revolusi Industri 4.0 dan Digital Economy

Menurut Parray (ILO, 2017), Indonesia harus memperbaiki kualitas tenaga kerjanya dengan teknologi digital dan berinovasi.   Era ‘technology disruption’, memerlukan penguasaan kombinasi teknologi, seperti fisika, digital dan biologi (Schwab, 2017). Beberapa disiplin ilmu/ketrampilan yang berkembang dan perlu dikuasai oleh generasi muda Indonesia antara lain adalah: ‘Internet of Things (IoT), Artificial Intelligence (AI), New Materials, Big Data, Robotics, Augmented Reality, Cloud Computing, Additive Manufacturing 3-D Printing, Nanotechnology, Biotechnology, Genetic Editing, e-Learning’.

  • Berdasar Evaluasi Awal Tentang Kesiapan Negara dalam RI-04, Indonesia diperkirakan sebagai negara dengan potensi tinggi

Adopsi teknologi baru kedalam Revolusi Industri-4, juga ditandai dengan kemampuan SDM untuk melakukan berbagai terobosan inovasi, meningkatkan kemampuan untuk menggunakan informasi dari internet dengan optimum, memperluas akses dan meningkat proteksi ‘Cyber Security’.

Yang menggembirakan adalah Indonesia masuk dalam kategori Negara yang siap untuk menjalankan Revolusi Industri ke-4 tersebut.  Hal ini merujuk kepada report awal dari “the preliminary 4IR Country Readiness Evaluation”, dimana Negara Indonesia dikatakan sebagai kandidat yang potensial dan siap untuk menyambut Revolusi Industri ke-4 (RI 4.0). Untuk ini, Indonesia yang mendapatkan keuntungan dari ‘foreign direct investment (FDI)’, terus menerus membangun infrastruktur dalam bidang pendidikan tinggi, untuk mempersiapkan 4 IR.

  • Indonesia telah meratifikasi WTO Agreement melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994

General Agreement on Trade in Services (GATS) merupakan bagian dari kesepakatan WTO (World Trade Organization).

GATS dipandang sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan.

source : https://ristekdikti.go.id/menristekdikti-nasir-indonesia-siap-menyambut-globalisasi-pendidikan-dan-revolusi-industri-ke-4/#tmbQTkvjljoG2bkV.99