Salah satu permasalahan ekonomi utama di Indonesia adalah tantangan dalam transformasi digital dan industri 4.0. Banyak UMKM yang belum terintegrasi dengan ekosistem digital, dan masih ada tantangan dalam literasi digital masyarakat. Misalnya, banyak usaha kuliner tradisional yang masih mengandalkan metode pemasaran offline dan belum memanfaatkan platform digital secara maksimal. UMKM ini sering kali tidak memiliki akses ke pengetahuan atau pelatihan yang cukup untuk memahami dan menggunakan alat digital seperti media sosial atau platform e-commerce. Sebagian besar pelaku UMKM ini belum memiliki kehadiran online yang kuat, sehingga tidak dapat memanfaatkan platform berupa media sosial dan marketplace, seperti Tokopedia, GrabFood, atau Gojek untuk tetap beroperasi. 

Source: entrepreneur.bisnis.com 
Source: entrepreneur.bisnis.com

Digitalisasi UMKM perlu dilakukan karena dapat membantu UMKM untuk memperluas jangkauan bisnis dan mempermudah pelaku usaha untuk melakukan pembukuan dengan teknologi. Selain itu, digitalisasi ini juga akan memberikan keuntungan kepada sisi konsumen, karena mereka dapat dengan mudah menjangkau produk-produk UMKM dengan jangkauan harga yang lebih rendah yang disebabkan oleh diperpendeknya rantai pemasaran yang ada. Hal ini dapat memperbesar keuntungan yang akan didapatkan dan memperkecil biaya dan waktu produksi UMKM. 

Pelaku usaha UMKM dapat mengimplementasikan digitalisasi dengan cara: 

  1. Melakukan riset terhadap market: Pelaku usaha UMKM dapat melakukan riset pasar terhadap produk atau jasa yang ditawarkan sebagai langkah pertama melakukan digitalisasi. Caranya adalah dengan mencari informasi mengenai pesaing-pesaing yang ada, mencakup strategi bisnis yang digunakan oleh para pesaing, tools apa yang para pesaing gunakan untuk menawarkan produk atau jasa, dan bagaimana pasar melihat posisi dan menilai pesaing. 
  2. Tentukan platform yang akan dipakai: Setelah mengumpulkan informasi-informasi pada tahap sebelumnya, pelaku usaha UMKM dapat menentukan platform yang akan digunakan untuk menawarkan produk atau jasanya kepada pasar. Platform tersebut dapat berupa e-commerce atau media sosial. 
  3. Lakukan pengenalan dan pemasaran produk atau jasa: Setelah pelaku usaha UMKM menentukan platform apa yang akan digunakan, tahap selanjutnya adalah untuk melakukan perkenalan produk atau jasa yang ditawarkan secara digital untuk memperoleh jangkauan pasar yang lebih luas. Namun, pada tahap ini diperlukan strategi pemasaran yang tepat untuk memasarkan produk atau jasanya. Berikut adalah beberapa strategi pemasaran mendasar yang dapat digunakan pelaku usaha UMKM sebagai amatir: 
  • Optimalisasi SEO (Search Engine Optimization): Gunakan kata kunci yang memiliki relevansi dengan bisnis agar dapat meningkatkan kehadiran brand di mesin pencari. Pastikan kata-kata yang digunakan untuk pemasaran adalah bahasa yang sering digunakan atau dicari oleh calon pelanggan. 
  • Buatlah konten yang menarik: Pelaku usaha UMKM dapat memanfaatkan sosial media sebagai sarana untuk memperkenalkan brand mereka dengan membuat konten yang kreatif, informatif, dan unik untuk menarik perhatian pelanggan. Konten tersebut dapat berupa foto yang didesain semenarik mungkin atau video pendek berupa Instagram Reels dan video TikTok. 
  • Gunakan program loyalitas pelanggan: Pelaku usaha UMKM dapat memberikan poin loyalitas, diskon, stempel promo, dan promo khusus lainnya kepada pelanggan agar tetap loyal dan memungkinkan repeat order. 
  • Lakukan kolaborasi dengan influencer: Carilah micro-influencer yang relevan dengan produk atau jasa yang ditawarkan oleh UMKM dengan menggunakan sistem barter, yaitu produk gratis sebagai ganti promosi untuk menghemat biaya.

Beberapa manfaat yang akan diperoleh oleh pelaku usaha UMKM apabila melakukan digitalisasi adalah peningkatan penjualan, operasional yang efektif, kemudahan berkomunikasi dengan pelanggan maupun sebaliknya, jangkauan pasar yang lebih luas, meningkatkan brand awareness, dan mengurangi biaya produksi dan operasional. 

Source: MSME Empowerment Report 2022 (halaman 54)
Source: MSME Empowerment Report 2022 (halaman 54)

Berdasarkan data dari MSME Empowerment Report 2022, terdapat empat manfaat yang paling dirasakan oleh UMKM Indonesia, terdiri dari: peningkatan penjualan sebesar 84,2% yang sekaligus meningkatkan keuntungan usaha, diikuti dengan efektivitas operasional sebesar 73,1% sebagai hasil dari penggunaan tools dan software yang dapat mempermudah beberapa pekerjaan, dilanjuti dengan ekspansi market sebesar 62,8%, dan yang terakhir, diikuti dengan pengurangan biaya sebesar 50,7% sebagai hasil dari melakukan digitalisasi pada strategi-strategi usaha, seperti strategi operasional dan strategi pemasaran. 

Pemerintah Indonesia dan beberapa perusahaan besar telah melakukan upaya untuk membantu UMKM dengan pemberian latihan kepada UMKM. Pada tahun 2020, dukungan untuk UMKM telah direalisasikan hingga mencapai Rp112,26 Triliun dan pada tahun 2021, disediakan sebesar Rp171,77 Triliun demi mendorong UMKM terus berkembang. Dana ini berasal dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam rangka perancangan sebuah program oleh pemerintah Indonesia, yaitu Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bertujuan untuk mendorong keberlanjutan usaha mikro, kecil, dan menengah 

Menurut pemerintah, UMKM dianggap sebagai pilar penting dalam perekonomian Indonesia. Hal ini dikarenakan sebanyak 62,4 juta UMKM telah berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar 61.07% atau senilai Rp8.573,89 Triliun. Ditambah lagi, UMKM seringkali ditemukan menggunakan sumber daya berasal dari lokal yang dapat memberikan multiplier effect kepada usaha lainnya di Indonesia. 

Maka dari itu, pemerintah Indonesia yang mengimplementasikan program “UMKM Go Digital” yang memberikan pelatihan kepada UMKM untuk melakukan digitalisasi yang berkaitan dengan aspek bisnis, mulai dari pemasaran produk, proses transaksi, pemanfaatan berbagai teknologi, dan adaptasi terhadap tren yang sedang berkembang. Program “UMKM Go Digital” ini dianggap sebagai inisiatif mendorong usaha-usaha kecil hingga menengah di Indonesia untuk memanfaatkan teknologi digital dengan tujuan agar UMKM lebih kompetitif dan adaptif di tengah pola konsumsi masyarakat yang berubah secara terus-menerus. Program ini juga memberikan dasar-dasar e-commerce seperti cara menggunakan platform seperti Tokopedia, Shopee, dan platform lainnya. 

Sebagai salah satu contoh, Direktorat Jenderal Perbendaharaan melakukan upaya untuk menciptakan nilai ekonomi baru berupa kesempatan bagi UMKM untuk menyediakan barang atau jasa pemerintah, dengan menciptakan sebuah platform Digipay. Pada platform ini, pengadaan barang atau jasa pemerintah ini bersumber dari dana persediaan yang transaksinya tidak melebihi 50 juta rupiah yang jumlahnya dianggap tidak terlalu besar, sehingga diharapkan dapat memudahkan pelaku usaha UMKM untuk bergabung menjadi salah satu penyedia barang atau jasa pemerintah, seperti penyedia konsumsi, alat tulis kantor, tinta printer, pemeliharaan AC, dan kebutuhan barang atau jasa pemerintah lainnya. 

Pada awalnya, pemerintah menargetkan 30 juta UMKM untuk bergabung dengan platform digital. Di tahun 2022, telah tercatat 19 juta UMKM telah bergabung dan melakukan digitalisasi. Hingga saat ini, telah tercatat lebih dari 27 juta UMKM yang bergabung ke ekosistem digital. Berdasarkan data dari wearesocial, tercatat bahwa 48% pengguna internet di Indonesia mencari barang atau jasa yang secara online, 46% pengguna internet melakukan kunjungan ke online shop, 34% pengguna internet melakukan transaksi secara online melalui laptop atau komputer, dan 33% pengguna internet lainnya melakukan transaksi online menggunakan smartphone. Dari data ini, dapat disimpulkan bahwa internet dan marketplace dapat dijadikan sarana dan potensi untuk melakukan pemasaran produk dengan sangat terpercaya di Indonesia. 

Penulis: Felycia Therio – 2602158834 

Sources:  

Dukungan Pemerintah untuk Mendorong UMKM Go Digital dan Go Global – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. (n.d.). https://ekon.go.id/publikasi/detail/3180/dukungan-pemerintah-untuk-mendorong-umkm-go-digital-dan-go-global 

Ketenagakerjaan, B. (n.d.). Digitalisasi UMKM, Apa Pentingnya dan Bagaimana Melakukannya? https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/artikel/17751/artikel-digitalisasi-umkm,-apa-pentingnya-dan-bagaimana-melakukannya#:~:text=Beberapa%20contoh%20digitalisasi%20UMKM%20yang,SIAPIK%2C%20dan%20e%2DPayment. 

Madjid, Z. (2023, December 4). Pemerintah Optimis Target 30 Juta UMKM Go Digital Tercapai di 2024. Katadata. https://katadata.co.id/finansial/makro/656ddecac5b44/pemerintah-optimis-target-30-juta-umkm-go-digital-tercapai-di-2024 

Ntt, K. (n.d.). UMKM goes digital. https://djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/ntt/id/data-publikasi/artikel/2886-umkm-goes-digital.html