Export – Import merupakan salah satu bisnis yang menarik untuk dibahas dan penting tidak hanya untuk kalangan pebisnis tetapi juga bermanfaat bagi negara. Topik Ekspor Impor yang sangat menguncang pada saat pandemic covid-19 mendunia. Ekspor – Impor merupakan kegiatan menjual produk dan jasa keluar negeri, sedangkan impor merupakan aktivitas membeli produk berupa barang atau jasa dari luar negeri. Tujuan dari kegiatan ekspor impor ini untuk memenuhi kebutuhan negara yang kurang seperti produk kopi, biji kopi indonesia terkenal akan keaslian dan bau yang sangat harum biasanya di ekspor kenegara luar seperti Brazil, Spain, Italy, Turk, Argentina dan lain lain, tidak hanya itu ekspor impor juga membantu negara dalam mengembangkan perekonomian negara semakin banyak hasil produksi yang kita jual kenegara luar semakin bertambah devisa negara.


Di sini juga di jelaskan Intermediary Entry Modes merupakan mode entri perantara dimana mencakup berbagai pengaturan seperti lisensi, waralaba, kontrak manajemen, kontrak turnkey,usaha patungan dan pengaturan pengetahuan teknis atau produksi bersama:

  • Lisensi adalah salah satu strategi entry mode intermediate biasanya digunakan oleh perusahaan teknologi tinggi. Lisensi adalah perjanjian yang memberikan satu perusahaan hak untuk menggunakan kekayaan intelektual untuk jangka waktu tertentu dengan imbalan royalti atau kompensasi lain seperti pengetahuan atau produk.
  • Waralaba adalah bentuk yang lebih maju dari lisensi di mana pemilik, pemilik waralaba, memberikan hak kepada investor atau pengusaha, penerima waralaba, menggunakan konsep bisnis, merek itikad baik dan bisnis strategi lengkap dengan imbalan kompensasi, biasanya royalti, yang merupakan persentase tertentu dari pendapatan 
  • Kontrak manufaktur adalah situasi di mana sebuah perusahaan mengendalikan Research and Development pemasaran, distribusi, penjualan dan jasa dari produk-produknya di pasar internasional, tapi memberikan tanggung jawab untuk produksi ke perusahaan lain yang terletak di pasar luar negeri sasaran.
  • Joint venture atau perusahaan patungan terjadi ketika perusahan sedikitnya dua negara yang berbeda (biasanya salah satu berasal dari lokal), mendirikan sebuah perusahaan baru untuk menghasilkan produk atau menyediakan jasa bersama-sama. Aliansi strategis kurang lebih sama dengan joint venture.

Mode Hirarkis merupakan foreign direct investment (FDI) yang dapat diklasifikasikan dari bentuk investasinya yaitu:

  • Akusisi adalah investasi langsung dengan membeli perusahaan yang telah ada. Bentuk investasi ini disukai perusahaan yang ingin segera masuk ke dalam pasar atau masuk ke dalam pasar yang telah jenuh karena banyaknya kompetitor. 
  • Merger adalah jenis lain dari akusisi di mana dua perusahaan bergabung menjadi satu perusahaan besar yang baru
  •  GreenField Investment Jenis ini berarti perusahaan memulai dari awal membangun produksi,pemasaran atau fasilitas administrasi baru di luar negeri. Alasan perusahaan menggunakan jenis entri ini adalah kemungkinan tidak adanya target akusisi yang cocok, atau perusahaan ingin membuat operasionalnya sendiri.
  • Investasi brownfield mengarah pada situasi di mana perusahaan membeli atau menyewa fasilitas lama seperti pabrik yang sudah dipakai, untuk memulai aktivitas produksi baru
  • Wholly-owned subsidiaries Selain bentuk FDI di atas, ada juga wholly-owned subsidiaries, yaitu membangun anak perusahaan di luar negeri. Anak perusahan ini menjadi milik dan dijalankan oleh pemilik perusahaan tersebut. 

‘ A Journey of a Thousand Miles

 Begins with a Single Step’

“ THE END”