Posisi Utang Pemerintah Indonesia: Stabilitas dan Tantangan Menuju 2024
Posisi Utang Pemerintah
Indonesia mencatat Utang Pemerintah terhadap PDB sebesar 39,30 persen dari Produk Domestik Bruto pada tahun 2023. Utang Pemerintah terhadap PDB di Indonesia rata-rata sebesar 38,48 persen dari PDB dari tahun 2000 hingga 2023, mencapai angka tertinggi sepanjang masa sebesar 87,43 persen dari PDB pada tahun 2000 dan merupakan sebuah rekor rendah sebesar 23,00 persen PDB pada tahun 2012.
Indonesia berhasil mempertahankan stabilitas utang luar negerinya hingga Agustus 2024. Pertumbuhan utang secara tahunan tercatat sebesar 7,3%, didorong oleh peningkatan aliran masuk modal asing ke Surat Berharga Negara. Struktur utang juga tetap sehat, dengan dominasi utang jangka panjang dan rasio terhadap PDB yang terkendali. Pemerintah dan Bank Indonesia terus berupaya menjaga stabilitas ini melalui koordinasi yang baik dan pemantauan yang ketat. Utang luar negeri ini dimanfaatkan untuk mendukung sektor-sektor produktif dan belanja prioritas, demi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Perbandingan Utang Indonesia dengan Negara Lain
Beban utang negara-negara di kawasan ASEAN bervariasi secara signifikan. Secara rata-rata, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di ASEAN mencapai 60%. Namun, angka ini hanyalah gambaran umum, karena terdapat perbedaan yang cukup mencolok antara negara satu dengan lainnya. Singapura, sebagai pusat keuangan regional, memiliki rasio utang tertinggi di ASEAN, mencapai 167,9% dari PDB pada tahun 2023. Angka ini jauh di atas rata-rata ASEAN dan mengindikasikan tingginya ketergantungan negara tersebut pada pembiayaan utang untuk menopang pertumbuhan ekonomi.
Di sisi lain, Brunei Darussalam memiliki rasio utang terendah di kawasan ASEAN, hanya sebesar 2,3% dari PDB. Kondisi keuangan negara penghasil minyak ini relatif stabil, sehingga kebutuhan untuk berutang pun relatif rendah. Indonesia, dengan rasio utang 39% dari PDB, berada di peringkat ketujuh dari sepuluh negara ASEAN. Angka ini masih tergolong moderat dibandingkan dengan beberapa negara lain di kawasan. Meskipun demikian, pemerintah Indonesia tetap berupaya menjaga stabilitas utang dan menghindari risiko penumpukan utang yang berlebihan.
Penulis:
Raffah Izzat S – 2602158954
Comments :