Hambatan dalam bisnis UKM Indonesia

UKM adalah wadah untuk memajukan perekonomian bangsa Indonesia. Menurut jurnal dari Jaidan Jauhari yang berjudul “Upaya Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dengan Memanfaatkan E-Commerce” ada faktor yang dapat menghambat kegiatan UKM yaitu, kurangnya permodalan, sumber daya manusia terbatas dan lemahnya jaringan usaha dan kemampuan penetrasi pasar. Menurut jurnal dari Sri Wahyuningsih yang berjudul “Peranan UKM dalam Perekonomian Indonesia” ada faktor yang dapat menghambat kegiatan UKM yaitu, iklim usaha belum kondusif, masalah keterbatas belum sepenuhnya kondusif dan implikasi adanya otonomi daerah. Menurut jurnal dari Ira Maya Hapsari yang berjudul “Identifikasi Berbagai Permasalahan yang di Hadapi oleh UKM dan Peninjauan Kembali Regulasi UKM Sebagai Langkah Awal Revitalisasi UKM” ada faktor yang dapat menghambat kegiatan UKM diantaranya, kurangnya pengetahuan atas teknologi, kurangnya pengetahuan atas pemasaran, keterbatasan sumber daya manusia. Menurut jurnal dari Hendry Meilano Trenggana yang berjudul “Analisis Potensi dan Hambatan yang di hadapi UMKM dalam Mengembangkan Usaha dengan Menggunakan Alat Bantu Sistem Informasi Geografis (SIG)” ada faktor penghambat UKM yaitu, hambatan modal, hambatan pemasaran, hambatan manajemen. Dalam upaya  pengembangan, UKM di Indonesia masih banyak di jumpai kendala dalam membangun UKM salah satunya adalah permodalan, akses peluang usaha, teknologi dan pemasaran.