Containers

Dalam proses ekpor dan impor dibutuhkan wadah untuk menampung barang-barang yang hendak diperjualbelikan ke luar negeri, wadah tersebut dinamakan kontainer. Kontainer atau peti kemas adalah suatu tempat yang dirancang dengan ukuran tertentu yang dapat digunakan berkali-kali, serta bisa untuk menyimpan sekaligus mengangkut barang yang berada didalamnya. Saat melakukan ekpor maupun impor akan lebih praktis dan mudah apabila kita menggunakan kontainer karena kontainer dapat menampung kuantitas barang yang tidak sedikit. Pengiriman barang dengan container yang disesuaikan dengan kebutuhannya terdapat 2 jenis, yaitu LCL (Less Container Load) dan FCL (Full Container Load). LCL digunakan pada saat barang tidak terlalu banyak sedangkan FCL dipilih apabila barang memenuhi volume satu container.

Kontainer yang sering digunakan dalam ekspor impor menurut ukurannya yaitu 20′ (20 feet) dan 40′ (40 feet) dengan rincian sebagai berikut :

  • 20′ (20 feet) kapasitas angkut ± 33 CBM dan 20 ton
  • 40′ (40 feet) kapasitas angkut ± 60 CBM dan 27 ton
  • 40′ High Cube kapasitas angkut ± 76 CBM dan 29 ton
  • 45′ High Cube kapasitas angkut ± 86 CBM dan 30 ton.                 CBM adalah CuBic Meter (m3)