Teori Perdagangan Internasional (II)

Oleh : M. Idham Sofyan

Teori Keunggulan Absolut

Adam Smith (1937) menjelaskan bahwa suatu negara akan bertambah kekayaan jika sejalan dengan peningkatan keterampilan dan efisiensi keterlibatan para tenaga kerja dan penduduk di negara tersebut dalam proses produksi. Suatu negara dikatakan memiliki keunggulan absolut ketika negara tersebut melakukan spesialisasi dalam memproduksi komoditi dengan negara lain. Spesialisasi produksi dua negara yang melakukan perdagangan keunggulan absolut dapat disimulasikan sebagai berikut:

Gambaran Teori Keunggulan Absolut

Negara A Negara B
Kentang 8 unit / tenaga kerja 4 unit / tenaga kerja
Gandum 6 unit / tenaga kerja 12 unit / tenaga kerja

Berdasarkan tabel diatas dapat dilihat bahwa negara A memilik keunggulan absolut dalam memproduksi kentang, sedangkan negara B memiliki keunggulan absolut dalam memproduksi gandum. Perdagangan internasional dengan keunggulan absolut dapat dikatakan menguntungkan jika negara A mengekspor kentang ke negara B dan mengimpor gandum dari negara B, begitu pula sebaliknya, negara B mengekspor gandum ke negara A dan melakukan impor kentang dari negara A.

 Teori Keunggulan Komparatif

Teori keunggulan komparatif diperkenalkan oleh David Ricardo (1971) yang menyatakan bahwa perdagangan internasional dapat terjadi walaupun suatu negara tidak memiliki keunggulan absolut. Berbeda dengan teori keunggulan absolut yang dikembangkan oleh Adam Smith (1937), Ricardo (1971) menjelaskan bahwa perdagangan internasional dapat saling menguntungkan jika salah satu negara tidak memiliki keunggulan absolut, cukup dengan memiliki keunggulan komparatif pada harga untuk suatu komoditi yang relatif berbeda (Helpman, 2010).

Teori Heckscher – Olin (H-O)

Perubahan dalam teori perdagangan internasional muncul ketika seorang sejarawan ekonomi asal Swedia, Eli Heckscher dan muridnya Bertil Olin mengemukakan penjelasan mengenai perdagangan internasional yang belum sempat dijelaskan oleh David Ricardo (1971). Heckscher – Olin (1919) mengembangkan model ekonomi dengan menyatakan penyebab adanya perbedaan produktivitas karena adanya perbedaan proporsi faktor tenaga kerja, modal, dan tanah yang dimiliki oleh suatu negara. Teori Heckscher–Olin dikenal dengan “The Proportional Factor Theory” dimana negara dengan faktor produksi relatif tinggi dan murah dalam biaya produksi akan melakukan spesialisasi produksi untuk melakukan ekspor. Sebaliknya negara dengan faktor produksi relatif langka dan mahal dalam biaya produksi akan melakukan impor (Helpman, 2010).