“Pasar bebas ini dibentuk oleh kapitalis yang hanya menggerus dan mengakibatkan negara kita semakin miskin. Karena Indonesia kalah bersaing dengan negara lain yang sudah mempersiapkan diri dalam kondisi ekonomi dunia dengan sistem pasar bebas. Sementara Indonesia, tidak punya kesiapan menghadapinya,” jelas HT di Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Menurutnya, masuknya Indonesia ke pasar bebas hingga saat ini menjadi penyebab negara tidak maju-maju dan meraih tujuan dibentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahkan, sampai mengakibatkan masyarakat Indonesia tidak sejahtera meski memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA).

Berkaitan dengan kasus tersebut, Indonesia masih terus bergelut dalam permasalahan siap atau tidaknya Indonesia dalam menghadapi Pasar Bebas atau yang disebut sebagai MEA. MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagaangan bebas antara Negara-negara asean. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC). Tentu ada banyak sekali pandangan berkaitan dengan pemberlakuan kebijakan baik pihak yang setuju maupun yang tidak setuju. Memang pada kenyataannya, MEA tidak semerta-merta membawa Indonesia ke arah yang lebih baik. Melainkan pada kenyataannya, ada banyak sekali tantangan yang justru perlu dihadapi baik pemerintah dan masyarakat Indonesia.

Salah satu hal yang paling berpengaruh terhadap pemberlakuan MEA adalah factor budaya atau culture.

Lingkungan Budaya adalah kumpulan nilai (value), kepercayaan (beliefs), perilaku (behaviors), dan sikap (attitude) yang membedakansebuah masyarakat dengan masyarakat yang lain. Budaya yang berbeda antara Negara membuat sebuah Bisnis International harus memodofikasi perilakunya di Negara satu dengan yang lain.

Menurut pendapat Hofstede, Nemenwirth dan Weber dapat disimpulkan bahwa budaya sebagai suatu system nilai-nilai dan norma-norma yang diberikan pada suatu kelompok atau komunitas manusia dan ketika itu disepakati atau disahkan bersama-sama sebagai landasan dalam kehidupan.

Nilai-nilai diartikan sebagai ide-ide abstrak mengenai apakah suatu kelompok mempercayai kebaikan, kebenaran, dan keinginan. Nilai-nilai tercermin pada sistem politik dan ekonomi suatu masyarakat, sebagai contoh kapitalitasme pasar bebas adalah cerminan dari filosofis yang menekankan kebebasan individu. Di dalam nilai ini terdapat sikap atau attitude (Rugman dan Richard,1995).

Sedangkan norma-norma diartikan sebagai aturan-aturan sosial dan petunjuk-petunjuk yang menentukan perilaku dalam keadaan tertentu.

Nilai atau norma-norma suatu budaya tidak akan muncul darimanapun yang terbentuk secara utuh. Namun semuanya berevolusi dengan sejumlah factor yang bekerja dalam suatu masyarakat. Faktor-faktor ini meliputi filosofi politik dan ekonomi, struktur sosial masyarakat, kelompok agama mayoritas, bahasa serta pendidikan.

Struktur sosial suatu masyarakat adalah organisasi sosial yang mendasar. Ada 2 dimensi utama penggerak ketika kita ingin menjelaskan perbedaan budaya-budaya, yaitu

1.      Dimensi pertama, Tingkat dimana unit dasar dari struktur organisasi adalah individu yang merupakan lawan dari kelompok dalam masyarakat .

2.      Dimensi kedua, Tingkat dimana suatu masyarakat terbagi dalam kelas-kelas atau kasta-kasta.

Bisnis Internasional berbeda dengan bisnis domestik karena Negara-negara dan masyarakatnya berbeda.  Masyarakat berbeda karena kebudayaan mereka berbeda. Budaya mereka berbeda karena pemahaman yang berbeda didalam struktur sosial, agama,bahasa,pendidikan, filosofi  ekonomi dan filosofi politik. Ada 2 implikasi penting dalam bisnis internasional yang muncul dari perbedaan-perbedaan ini yaitu:

1.      Pemahaman tentang Silang Budaya (Cross-culture)

2.      Budaya dan keunggulan Bersaing

Melalui hal ini, dapat disimpulkan bahwa memang dari sisi sosial-budaya, Indonesia perlu memiliki pemikiran yang lebih dewasa. Berikut ini ada beberapa hal yang perlu dilakukan sehingga Tenaga Kerja Indonesia tidak kalah bersaing dengan Tenaga Kerja Asing:

  • Pengusaha dan Managers of MNEs tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap para pekerjanya, dan perlu menghargai kebudayaan masing-masing pihak.
  • Masyarakat Indonesia harus terbuka dan dewasa terhadap masuknya masyarakat Asing
  • Masyarakat Indonesia harus mau dan mampu menguasai Bahasa internasional
  • Masyarakat Indonesia harus meningkatkan toleransi baik dalam hal suku, rasa, maupun agama. Berkenaan dengan masuknya TKA ke Indonesia
  • Pemerintah harus membuat regulasi yang mampu melindungi ketiga pihak yaitu TKI, Pengusaha Indonesia, maupun TKA
  • Pemerintah harus mampu menjamin Pendidikan yang layak bagi masyarakat kecil
  • Pemerintah harus memberikan pelatihan khusus bagi masyarakat yang membutuhkan sehubungan

Apabila pemerintah dan masyarakat Indonesia mau bekerjasama dan mengesampingkan kepentingan masing-masing pihak, maka Indonesia tidak perlu takut menghadapi MEA karena tantangan yang dapat ditaklukan dapat dijadikan sebuah potensi untuk membawa Indonesia lebih maju.