-
Home
-
Article / Uncategorized
-
HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL BERSIFAT INTERDISPLINER
- Hukum perdagangan internasional – pendekatannya indersipliner.
- Untuk itu memahaminya harus secara komprehensif, yaitu banyak dibutuhkan banyak bantuan disiplin ilmu-ilmu lain, misalnya terkait dengan bidang pengangkutan [darat, udara dan khususnya laut]. Termasuk membutuhkan bantuan ilmu pelayaran.
- Disamping itu Hukum perdagangan internasional juga dalam praktek terakit juga dengan perbankan dan lembaga keuangan lainnya.
- Disiplin ilmu-ilmu lainnya terkait juga dengan teknologi, ekonomi dan terkait juga ilmu politik, yaitu bagaimana kebijakan politik suatu negara yang berpengaruh terhadap kebijakan dagang suatu negara.
Comments :