Mengapa Indonesia harus impor garam

Garam merupakan komoditas yang sangat dibutuhkan oleh bangsa Indonesia, garam merupakan komoditas yang strategis karena dibutuhkan oleh semua kalangan. Indonesia memiliki wilayah lautan lebih luas dibandingkan daratan tetapi belum mampu membuat Indonesia dapat memenuhi kebutuhan garamnya sendiri. Karena itu, Indonesia harus impor untuk memenuhi kebutuhan garam.

Menurut DIRUT PT Garam, selain produksi garam yang kurang, kualitas garam produksi petani lokal belum sesuai dengan standar yang ditetapkan industri, sehingga garam tersebut hanya bisa digunakan untuk rumah tangga saja.

Menurut Wakil Mentri Perindustrian (Wamenprin), untuk garam konsumsi, Indonesia sudah swasembada sejak 2012 lalu, sedangkan garam untuk industri kimia dan industri pangan, masih diimpor dari dua negara yakni Australia dan India.

Secara sains, membangun industri garam perlu keberlanjutan. Hal ini perlu didukung kebijakan pemerintah supaya produksi jangan sampai terhenti. Investasi membangun pabrik garam pun butuh waktu dan kebijakan yang kondusif.

Alex mengatakan, untuk mengurangi impor garam diperlukan peningkatkan produksi garam dalam negeri melalui inovasi dan teknologi. Dia menyebutkan, peningkatan produksi garam dengan inovasi tersebut, bisa mencapai 47 persen dari 70 ton per hektar dan cara konvensional menjadi 100 ton per hektar.

Sementara dari sisi kualitas ada peningkatan dari 80 persen menjadi 94 persen. Hanya butuh 4 persen lagi untuk industri. ”Ini luar biasa akan mengurangi impor garam industri yang lebih masif dari pada garam konsumsi,” katanya.

Demi mencukupi kebutuhan bangsa Indonesia, sebaiknya pemerintah perlu untuk meningkatkan perhatian kepada sektor industri garam, dengan meningkatkan investasi dan meningkatkan lahan agar petani garam dapat memproduksi secara maksimal, untuk memenuhi kebutuhan bangsa Indonesia.

Maka itu pemerintah perlu menyusun rencana program untuk pengembangan industri garam, agar terlaksana secara maksimal dan efektif.