Halo sahabat BINUS Bekasi Beken!! Pada artikel kali ini kita akan membahas salah satu topik dari ranah Strategic Management yaitu Merger and Acquisation. Kalian pasti pernah dengar kan, dua perusahaan besar bergabung menjadi satu? Atau satu perusahaan membeli perusahaan lain? Nah, itulah yang disebut Merger and Acquisation. Kedua hal ini sering dilakukan perusahaan untuk tumbuh lebih besar, lebih kuat, dan lebih kompetitif. Nah, langsung saja kita bahas lebih lanjut di bawah!

Apa itu Merger?

Merger adalah ketika dua perusahaan bergabung menjadi satu perusahaan baru. Biasanya, ini dilakukan karena kedua perusahaan merasa mereka bisa lebih sukses jika bersatu. Dalam merger, kedua perusahaan punya posisi yang seimbang dan sama-sama setuju untuk bergabung.

Contohnya, salah satu contoh merger terbesar dan paling terkenal di Indonesia adalah penggabungan antara Gojek dan Tokopedia yang membentuk perusahaan baru bernama GoTo Group pada tahun 2021. Merger ini disebut sebagai “merger of equals”, karena kedua perusahaan memiliki kekuatan yang seimbang dan setuju untuk bergabung demi membentuk ekosistem digital yang lebih kuat.

Apa itu Acquisation?

Acquisation atau akuisisi adalah ketika satu perusahaan membeli perusahaan lain. Bedanya dengan merger, di akuisisi ini ada satu pihak yang lebih dominan, yaitu si pembeli (acquirer), dan satu pihak yang dibeli (target). Perusahaan yang dibeli biasanya akan menjadi bagian dari perusahaan pembeli dan tidak lagi berdiri sendiri.

Contohnya, ketika Facebook membeli WhatsApp, itu adalah akuisisi. WhatsApp tidak lagi menjadi perusahaan mandiri, melainkan berada di bawah kendali Facebook.

Perbedaan Utama Merger dan Akuisisi

Aspek Merger Akuisisi
Definisi Dua perusahaan bergabung membentuk satu perusahaan baru Satu perusahaan membeli perusahaan lain
Power Dynamics Biasanya seimbang, keputusan bersama Perusahaan pembeli lebih dominan
Hasil Perusahaan baru terbentuk Perusahaan yang dibeli kehilangan identitasnya
Proses Hukum Butuh persetujuan dari pemegang saham kedua perusahaan Umumnya cukup persetujuan dari perusahaan pembeli

Kenapa Perusahaan Melakukan Merger dan Akuisisi?

Perusahaan tentu nggak sembarangan melakukan merger atau akuisisi. Ada beberapa alasan kuat kenapa mereka memilih jalur ini:

  1. Perluasan Pasar: Dengan bergabung atau membeli perusahaan lain, sebuah perusahaan bisa masuk ke pasar atau wilayah baru yang sebelumnya belum dijangkau.
  2. Sinergi: Dua perusahaan yang bergabung bisa saling melengkapi kekuatan dan mengurangi kelemahan. Misalnya, satu perusahaan punya teknologi canggih, dan satunya punya jaringan pemasaran yang kuat. Kalau digabung, hasilnya bisa lebih optimal.
  3. Diversifikasi: Merger dan akuisisi bisa mengurangi risiko. Misalnya, kalau satu perusahaan hanya bergerak di bidang pakaian, lalu mengakuisisi perusahaan makanan, maka jika bisnis pakaian menurun, perusahaan masih punya cadangan pendapatan dari makanan.
  4. Skala Ekonomi: Perusahaan yang lebih besar bisa memproduksi lebih banyak dengan biaya lebih murah. Ini disebut economies of scale. Misalnya, beli bahan baku dalam jumlah besar bisa dapat harga lebih murah.
  5. Akses ke Sumber Daya dan Teknologi: Dengan mengakuisisi perusahaan lain, perusahaan bisa mendapatkan sumber daya manusia yang berbakat dan teknologi baru tanpa harus mengembangkan sendiri dari nol.

Kesimpulan

Merger dan akuisisi adalah strategi yang digunakan perusahaan untuk tumbuh dan berkembang lebih cepat. Meski berbeda dalam proses dan hasil akhirnya, keduanya bisa membantu perusahaan mencapai tujuan yang lebih besar. Dengan bergabung atau membeli perusahaan lain, mereka bisa memperluas pasar, mengurangi risiko, menghemat biaya, dan mendapatkan teknologi atau SDM baru.