Menkominfo Imbau Pengguna Medsos Jaga Rekam Jejak Digital
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menegaskan kepada masyarakat, untuk tak sembarang dalam menggunakan media sosial. Terutama dalam membagi konten-konten yang bersifat negatif khususnya konten radikalisme. Hal ini akan menjadi rekam jejak tersendiri bagi pengguna media sosial.
“Kebangkitan untuk Kemkominfo adalah kebangkitan ICT dimana masyarakat harus bijak, menggunakan media sosial artinya jangan sembarangan mengirim konten negatif karena jejak digital akan tercatat. Kemkominfo telah mensosialisasikan hal tersebut ke masyarakat dan sekolah juga komunitas sosial juga agama,” ungkap Rudiantara. Oleh karena itu, ia meminta partisipasi masyarakat agar lebih aktif melaporkan temuan akun atau konten-konten yang melanggar.
Kerjasama Kemkominfo dan Kepolisian serta masyarakat indonesia katanya, akan lebih baik dan cepat menangkal radikalisme dan terorisme.
Sebelumnya, pasca terjadinya bom di Surabaya, pihak Kemkominfo lebih gencar menangkal konten-konten di website yang bermuatan radikalisme. Pemblokiran konten itu dilakukan melalui mesin sensor internet. Mesin ini diklaim bekerja setiap dua jam sekali untuk mengais konten-konten bermuatan radikalisme.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengungkap 143 juta pengguna media sosial berpotensi terkena ‘virus’ radikalisme dan terorisme. Pihak Kemkominfo meminta para warganet untuk segera melaporkan konten-konten negatif pada situs, email, dan WhasApp yang disediakan secara khusus.
Tidak hanya yang berkaitan dengan kasus terorisme, beberapa konten negatif yang dilaporkan oleh warganet bisa seperti berita bohong, pornografi, ujaran kebencian, radikalisme, kekerasan, serta hal-hal kriminal lainnya seperti konten kekerasan, malware, dan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Sumber:liputan6.com