Pemerintah Indonesia melakukan impor beras jilid I dan jilid II! Apakah merugikan masyarakat?

Seperti yang kita ketahui Indonesia telah mengimpor beras sebesar 500.000 ton pada awal tahun 2018 tepatnya di bulan januari 2018. Ini adalah impor beras jilid I, kebijakan jilid I ini keluar karena adanya kelangkaan beras medium di masyarakat, sehingga harga beras pun menjadi tinggi. Menipisnya cadangan stok beras di bulog, sedangkan permintaan dan kebutuhan di masyarakat terus meningkat ini yang menjadikan salah satu faktor impor beras.

Impor jilid II sebesar 500.000 ton beras yang dilakukan pemerintah, bukanlah penambahan, tetapi memang sudah diputuskan sejak lama di rakortas (rapat koordinasi terbatas) yang dipimpin oleh Pak Menko (Darmin Nasution), dihadiri oleh Kementan, Dirut Bulog, kementrian BUMN, dan Kemendag pada februari lalu.

Kenapa jilid II ini diselengarakan?, karena menurut menteri enggar, kalau seandainya tidak dilakukan impor jilid I, maka akan ada kekurangan . tetapi kan sekarang stok di bulog ada 1,2 juta ton, dan 600.000 ton beras itu adalah hasil dari impor. Bayangkan jika kita tidak impor, maka pasti kurang dari 1 juta ton beras. Padahal konsumsi masyarakat indonesia sebulan bisa mencapai 2,5 juta ton per bulan.
Alasan lain juga karena panen raya sudah berakhir tetapi harga beras tak kunjung turun. Seharusnya ketika panen raya berarti stok beras meningkat, dan harga beras turun, tetapi ini tidak terjadi. Maka dibantu dengan melakukan impor beras yang akan membantu stok cadangan beras dan menurunkan harga beras di pasaran.

Adanya klaim bahwa stok beras masih surplus, seperti yang dikatakan oleh menteri pertanian Andi Amran Sulaiman. Hal ini menjadi Pertimbangan Buwas, buwas ingin bersama dengan Pak Andi untuk menghitung angka pasti produksi, sehingga wilayah yang surplus dapat dipetakan. Seperti yang kita tau Budi Waseso (Buwas) adalah Dirut Perum Bulog.

Jadi sebenarnya menurut saya, dilakukan impor jilid I dan II merupakan langkah yang bagus untuk pemerintah untuk memastikan stok beras yang tersedia karena menurut data BPS masih kurang jika tetap mempertahankan untuk tidak impor beras dan juga untuk mengurangi tingkat harga beras di masyarakat.
Saya memberikan saran untuk ditinjau lebih lanjut untuk Buwas yang ditunjuk melakukan impor beras ini, Jika misal impor yang hanya sebenarnya memerlukan 200.000 juta ton saja, maka tidak perlu lah Bulog melakukan impor sampai 500.000 ton walaupun kuota impor sampai dengan 500.000 ton. Maka maksud saya harus diitung kebutuhan produksinya lebih teliti agar terjadi keselarasan serta kesejahteraan.

SUMBER :

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/15/063600526/kenapa-pemerintah-buka-keran-impor-beras-
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3542414/kemendag-serahkan-mekanisme-impor-beras-ke-bulog
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3541232/menko-darmin-impor-beras-agar-tak-rugikan-masyarakat?source=search
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3537925/penjelasan-mendag-enggar-soal-impor-beras-jilid-ii-sebesar-500-ribu-ton?source=search

Rumondang Puji Nur Suci, S.E., M.Sc.