Penurunan HET beras akan merugikan petani dan pedagang, tetapi kata Pemerintah itu tidak akan terjadi.

Sungguh miris jika membaca judul diatas benar benar terjadi, tapi apa daya
kalau hal itu benar-benar terjadi. Jika kita lihat dari HET Permendag No. 57
Tahun 2017 adalah Rp 9.450/kg di wilayah jawa sedangkan sekarang
Kemendag (Kementrian Perdagangan) menetapkan HET untuk beras adalah
Rp 8.900/kg. Sungguh nilai yang fantastis untuk konsumen tentunya, tetapi
apakah ini fantastis juga untuk petani serta penjual bahkan tengkulak?
Ayo kita berhitung, menurut koordinator KRKP (Koalisi Rakyat untuk
Kedaulatan Pangan) jika HET di tetapkan Rp 8.900 maka margin beras hanya
Rp 400. Nah 400 rupiah inilah yang diperebutkan oleh petani, penjual,
tengkulak, bahkan calo beras yang ada didesa desa.
Harga gabah kering panen (GKP) Rp 4000, kemudian ditambah biaya angkut
dan giling menjadi Rp 8000 , ditambah biaya distribusi ke pasar Rp 500
menjadi Rp 8500 untuk beras per kilogram nya. Maka jika HET adalah Rp
8900, Margin yang didapatkan hanya Rp 400. Angka yang kecil jika
dibandingkan tahun tahun lalu.
Biasanya penggilingan mendapatkan gabah karena adanya calo didesa-desa,
ini yang menyebabkan lebih rugi lagi untuk petani, karena calo mengambil Rp
200 per kg nya.
Jadi ini sangat merugikan Petani jika dilihat dari gabah akibat Penurunan HET
ini. Pemerintah seharusnya memperbaiki pasokan rantai distribusi beras. Dan
melakukan revisi terhadap peraturan HPP gabah yang tidak pernah di
evaluasi 3 tahun belakangan ini. Seharusnya jika ingin harga beras medium
turun, pemerintah mengurangi tekanan pada pasar dengan cara melakukan
Pasar Murah Bulog, Raskin, dan Bansos (perbaikan kebijakan dalam negeri).

Rumondang Puji Nur Suci, S.E., M.Sc.