MENHUB JAMIN TAK ADA MASKAPAI PAKAI TARIF DI ATAS BATAS ATAS

Menteri Perhubungan Budi Karya memastikan info mengenai maskapai penerbangan yang menetapkan tariff di atas tarif batas atas adalah tidak benar melainkan hoax. Menhub memastikan bahwa tidak terjadi apa yang sedang diberitakan bahwa tujuan Jakarta-Surabaya mencapai 4 juta rupiah. Batas tarif maksimal Jakarta- Surabaya adalah Rp 1,3 juta untuk sekali keberangkatan. Untuk urusan seperti ini, pemerintah sudah menetapkan price ceiling maupun price flooring. Ini dilakukan pemerintah agar tidak ada pihak-pihak yang menjual produk barang atau jasanya terlalu tinggi maupun terlalu rendah. Jika harga terlalu tinggi maka akan merugikan masyarakat. Masyarakat akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhannya akan barang tersebut. Sedangkan kalau harga terlalu rendah, akan menyulitkan competitor. Dikhawatirkan juga jika pasar yang diraih karena harga yang rendah tersebut terlalu besar, maka secara tidak langsung perusahaan tersebut akan memonopoli pasar tersebut. Menhub Budi Karya pun terjun langsung memeriksa di lapangan agar dipastikan tidak terjadi pelanggaran. Secara tegas akan diberikan sanksi bagi maskapai yang melanggar. Mengingat menjelang hari raya Lebaran akan terjadi lonjakan permintaan tiket pesawat. Bukan rahasia umum bahwa pasti akan terjadi kenaikan harga pada masa-masa seperti ini.

Sumber: https://bisnis.tempo.co/read/1094989/menhub-jamin-tak-ada-maskapai-pakai-tarif-di-atas-batas-atas

Rumondang Puji Nur Suci, S.E., M.Sc.