KOMPETISI MASA DEPAN: MANAJEMEN TEKNOLOGI MENGANTISIPASI KEHANCURAN AKIBAT KREATIFITAS
Oleh Hardijanto S
Hukum Moore yg dipublikasikan di tahun 1965, yang saat ini tetap merupakan pedoman pabrikan central processing unit (CPU), dimana di setiap 2 tahun kecepatan proses CPU ditargetkan meningkat 2 kali lipat, ditambah lagi dengan makin murahnya biaya internet, makin terjangkaunya harga PC, Laptop, HP, dan memori ditunjang dengan makin terdorongnya OS menuju web base. Perangkat lunak juga bergerak ke arah paradigma dan pola baru dalam perkembangnya menuju cosumer experience and cosumer engagement. Kemajuan teknologi ini telah secara dramatis mempercepat proses berkoordinasi dan berkomunikasi, meningkatkan pengumpulan data, mempermudah kontrol, memperkaya inovasi dan mendorong kompetisi ke tingkat yang baru. Perubahan-perubahan inilah mendorong percepatan konvergensi teknologi dan berimplikasi pada bisnis dan manajemen.
Schumpeter (1934-1939), sudah memprediksi sejak lama bahwa setiap kemajuan teknologi, atau munculnya teknologi baru, akan mendorong inovasi-inovasi kreatif yang akan merubah tatanan stabil sebelumnya. Teori ini dikenal dengan creative distruction. Suatu situasi yang memberikan tekanan yang besar bagi manajemen, tidak hanya untuk mengembangkan diri menjadi yang terbaik dengan keunggulan kompetitif, namun juga harus mengejar kompetensi baru bagi sumber daya manusianya.
Maxwell et al, 2012, melihat bahwa gangguan pasar adalah fenomena industri, yang bisa menghalau sebuah perusahaan atau setidaknya mengintervensi bisnis perusahaan. Ini tantangan atas keunggulan kompetitif perusahaan atau kinerja perusahaan. Skala gangguan bisa sangat tinggi dan lengkap atau hanya setengah darinya dan tidak lengkap. Efeknya sangat bergantung pada 1. kekuatan model bisnis pengganggu itu; 2. Kekuatan/kemampuan Perusahaan terhadap penganggu; 3. Kondisi yang akan membantu atau menghalangi pengganggu saat ini dari mengambil keuntungan perusahaan yg bisa didapat di masa depan.