Faktor yang Mempengaruhi Supply-Demand di Bank Syariah
Perbankan Syariah adalah suatu sistem perbankan yang pelaksanaanya berdasarkan hukum Islam atau Syariah. Pembentukan sistem ini berdasarkan adanya larangan dalam agama Islam untuk meminjamkan atau memungut pinjaman dengan menggunakan bunga pinjaman, serta larangan-larangan untuk berinvestasi pada usaha-usaha yang bersifat (haram) menurut ajaran Islam. Itulah sebabnya operasional bank Syariah berbeda dengan operasional bank konvensional. Bank Syariah berorientasi pada keuntungan dan kebahagiaan dunia sesuai ajaran Islam, seoangkan bank konvensional berorientasi pada keuntungan. Hubungan dengan nasabah dalam bank Syariah berbentuk kemitraan, sedangkan dalam bank konvesional hubungan dengan nasabah dalam bentuk kreditur-debitur.
Dalam hal penghimpunan dana maupun penyaluran dana ada beberapa hal yang mempengaruhi permintaan dan penawaran bank Syariah. Pengertian permintaan sendiri adalah barang atau jasa yang ingin dan mampu dibeli oleh konsumen pada berbagai tingkat harga pada waktu tertentu. Sedangkan, pengertian dari penawaran adalah jumlah barang atau jasa yang tersedia dan dapat dijual atau ditawarkan oleh penjual pada berbagai tingkat harga dan pada waktu tertentu.
Permintaan pada bank Syariah meningkat dikarenakan sistem pinjaman di bank Syariah yang tidak menggunakan bunga. Salah satu jenis pinjaman syariah yang cukup diminati adalah Murabhahah. Murabhahah adalah proses pinjaman dana berupa jual beli barang dengan keuntungan pihak bank berupa margin dari barang yang telah dibeli untuk dijual kepada peminjam yang dibutuhkannya. Proses ini dilakukan secara transparan dengan kata lain pihak peminjam mengetahui berapa margin yang dikenakan pihak bank Syariah kepada mereka.
Namun di sisi lain, permintaan pada bank Syariah menurun dikarenakan banyak istilah-istilah dan nama-nama produk yang tidak dimengerti oleh masyarakat. Produk yang ditawarkan dan istilah-istilah dalam bank syariah menggunakan bahasa Arab yang tidak dimengerti oleh semua orang. Hal tersebut menyebabkan penurunan minat masyarakat untuk mejadi anggota bank Syariah terutama untuk masyarakat nonmuslim. Padahal, masyarakat dari beragam agama di Indonesia juga ada yang tertarik dengan sistem produk perbankan yang ditawarkan bank Syariah.
Tidak hanya permintaan yang berpengaruh pada pelaksanaan operasional bank Syariah. Penawaran juga memberikan pengaruh pada layanan dan jasa yang disediakan oleh bank Syariah. Bank Syariah yang berbasis ajaran Islam dalam pelaksanaan operasional nya memiliki beberapa hal yang berpengaruh terhadap meningkatnya dan menurunnya layanan dan jasa yang dalam proses pelaksanaannya berdasarkan ajaran Islam.
Penawaran pada bank Syariah meningkat dikarenakan produk-produk bank Syariah yang memanfaatkan teknologi. Kemajuan teknologi membutuhkan faktoir produksi yang lebih sedikit. Dapat dikatakan bahwa teknologi yang ada dapat menekan biaya produksi sehingga akan meningkatkan penawaran. Masyarakat di era milenial ini pasti lebih mengutamakan kemudahan dalam melakukan segala hal. Begitu juga dalam sistem perbankan. Masyarakat akan tertarik untuk menggunakan produk perbankan jika produk atau fitur yang ditawarkan memberi kemudahan bagi masyarakat. Sebagai contoh, bank Syariah sudah memberikan layanan mobile dan internet banking. Dengan adanya mobile dan internet banking, nasabah bank Syariah lebih dimudahkan dalam melakukan transaksi perbankan. Sehingga, penawaran bank Syariah meningkat dikarenakan adanya produk dan layanan bank Syariah yang berbasis teknologi.
Penawaran pada bank Syariah menurun dikarenakan kurangnya sumber daya manusia. Pengertian penawaran adalah barang atau jasa yang ditawarkan oleh penjual pada tingkat harga dan waktu tertentu. Dalam hal ini, jasa yang ditawarkan bank Syariah kepada nasabah menurun dikarenakan kurangnya sumber daya manusia. Bank Syariah memerlukan sumber daya yang berkompeten dan mumpuni dalam bidang Syariah. Tentunya, bank Syariah memerlukan orang-orang yang dilatih, diajarkan, mengerti, dan mendalami bidang-bidang yang berkaitan dengan pelaksanaan operasional bank. Namun, tidak banyak sumber daya manusia yang lulus dari perguruan tinggi Syariah dan terjun dalam bidang pendidikan Syariah. Sehingga, bank Syariah mengalami kesulitan dalam perekrutan karyawan untuk bekerja di bank Syariah yang bertugas untuk menyediakan jasa layanan bagi nasabah.
Dengan adanya hal-hal yang mempengaruhi penawaran dan permintaan produk dan jasa yang disediakan bank Syariah, bank Syariah memberikan solusi untuk menyelesaikan masalah yang ada dan memberikan berbagai alternatif untuk meningkatkan produk dan layanan bank Syariah. Bank Syariah akan meningkatkan layanan berbasis teknologi untuk kenyamanan nasabah. Istilah-istilah dalam bahasa Arab disertai bahasa Nasional agar lebih dimengerti oleh nasabah dari berbagai kalangan. Untuk mengatasi masalah sumber daya manusia, sebaiknya bank Syariah memiliki program pendidikan khusus untuk menyediakan sumber daya manusia yang mengarah pada pelaksanaan operasional bank Syariah. Sehingga, bank Syariah dapat menjalankan operasioanal dengan efektif dan efisien untuk meningkatkan layanan bank Syariah kepada masyarakat.
Penulis: Ruth Dwi Yuliani (2301937772); Sharon Josephin E.J.P (2301937904); Yolanda Angie Puspita (2301937910)