Tren Gig Economy
Dewasa ini, perkembangan teknologi informasi dan internet mendorong Gig Economy tumbuh melesat. Istilah Gig Economy mengacu kepada kondisi didalam dunia kerja dimana pekerja sementara dan pekerja fleksibel dianggap lumrah, atau kondisi dimana perusahaan lebih memilih untuk menggunakan pekerja tidak tetap, seperti pekerja lepas, pekerja kontrak sementara, dan pekerja on demand daripada pekerja tetap.
Di negara-negara maju, istilih Gig Economy bukanlah sesuatu yang baru, lain halnya di negara-negara berkembang, seperti Indonesia yang menunjukkan adanya pertumbuhan signifikan pada jumlah Gig workers. Dilansir dari Bloomberg pada tahun 2018, dari 127 juta pekerja di Indonesia, sepertiganya merupakan pekerja lepas yang memiliki waktu kerja kurang dari 35 jam dalam seminggu. Tren Gig Economy ini tidak lepas dari adanya kemajuan teknologi dan informasi. Dimasa ini, banyak platform-platform jasa penyedia kerja bagi para Gig Workers, contohnya Grab, Gojek, Sribulancer, Sribu, Fastwork.id, dsb.
Ada beberapa faktor yang mendorong tren Gig Economy, seperti :
- Terbatasnya lapangan pekerjaan untuk pekerja tetap.
- Penghasilannya tidak terpaku pada gaji tetap, sehingga untuk mendapatkan gaji lebih Gig workers dapat mengambil pekerjaan lebih.
- Fleksibilitas, mulai dari waktu bekerja sampai tempat bekerja.
- Work life balance.
- Entreprenuer spirit , ingin menjadi bos untuk diri sendiri.
- Terdapat platform-platform yang membantu untuk menjadi Gig workers
- Format bekerja yang baru.
- Survivability (ditengah pandemic)
Berdasarkan survey yang dilakukan oleh McKinsey Global Institute, menunjukkan bahwa pekerja independent mendapatkan kepuasan yang lebih diberbagai dimensi daripada pekerja tetap. Hal ini dikarenakan pekerja lebih menghargai pekerjaan yang dilakukan dengan cara mereka sendiri.
Gig Economy juga mendatangkan keuntungan ekonomi seperti meningkatkan partisipasi tenaga kerja, mengurangi pengangguran, dan mendorong produktivitas serta menambah pendapatan. Namun disatu sisi Gig Economy juga mendatangkan kerugian seperti tidak ada regulasi yang menjamin perlindungan mereka, sehingga sangat mudah untuk dieksploitasi terlebih lagi pekerja unskilled, tidak mendapatkan keuntungan dari perusahaan, tidak ada jenjang karir yang pasti, tingginya kompetisi.
Tren Gig Economy ini akan terus meningkat, terlebih pada saat era pandemi sekarang ini. Banyak pekerja yang dipangkas gajinya bahkan hingga di PHK. Hal tersebut tentu menyebabkan angka Gig Workers melonjak karena banyak pekerja melakukan Gig work untuk dijadikan pekerjaan pokok atau untuk menambah pendapatan mereka.
References ;
https://tirto.id/mengenal-gig-economy-dunia-kerja-baru-yang-rentan-eksploitasi-eqxU
https://www.investopedia.com/terms/g/gig-economy.asp