Should You Rehire a Former Employee?

Source: https://jps-selection.com/blog/2017/09/07/boomerang-employees/

 

shared by: Nugroho J. Setiadi, PhD

LinkedIn: https://www.linkedin.com/in/nugroho-j-setiadi-8b9b0116/ 
Google citation index: https://scholar.google.com/citations?user=7kvetHUAAAAJ#%21

 

 

An employee who left your company wants to come back. What should you do? It may seem like a good idea to rehire them: Because the former employee is a known quantity, you may consider them to be a safer bet than a new hire. But new research shows that the decision to rehire a so-called “boomerang employee” may not be so clear cut. On the one hand, rehires may require less onboarding and may contribute more quickly than new hires. However, they also turn over at a higher rate than other employees (and more than twice as often as people who were internally promoted). And while the job performance of a boomerang employee is fairly predictable, both internal and external hires improve more on the job over time. So, if predictability, short-term impact, and lower training costs are your goals, a boomerang employee might be the right fit. But if you’re looking for someone who’s going to stick around, an internal promotion might be the way to go.
This tip is adapted from Should You Rehire an Employee Who Left Your Company?,” by John D. Arnold et al.

 

Source:  Arnold, J.D., Van Iddekinge, C.H.,  Campion, M.C., Bauer, T.N.,  and Campion, M.A. (2021). Should You Rehire an Employee Who Left Your Company? Harvard Business Review.  From: Should You Rehire an Employee Who Left Your Company? (hbr.org). Retrieved on Feb 10, 2021, 4:42 PM

Nugroho J Setiadi, PhD
  1. Menurut saya rehire a former employee bukan lah perbuatan yang salah, karena kita juga sudah mengetahui apa yang karyawan ini dapat lakukan selama masih bekerja pada kita beserta kekurangan yang ada pada dirinya, oleh karena itu sebagai perusahaan yang ingin menghire ulang karyawan yang resign merupakan perbuatan yang lazim dan sama sama menguntungkan kedua pihak, tetapi dengan ketentuan kita menghire karyawan resign yang memiliki perilaku baik dan sopan atau tidak memiliki masalah dengan kantor

  2. Menurut saya memperkerjakan kembali mantan karyawan merupakan hal yang wajar dan tidak melanggar aturan.Alangkah baik nya sebelum kita memperkerjakan mantan karyawan,kita harus mengetahui mengapa karyawan tersebut keluar dan ingin bekerja lagi di perusahaan tersebut.Ada beberapa faktor karyawan keluar dan dari perusahaan, seperti ketidakcocokan kepada atasan karena kebijakan dari perusahaan atau budaya nya.Dan juga faktor karyawan ingin kembali di perusahaan karena salah mengambil keputusan disebabkan adanya kondisi emosional yang tidak stabil saat itu.Jika kita ingin memperkerjakan kembali,perusahaan harus memperhatikan beberapa hal seperti apakah mantan karyawan mau berkomitmen dan menerima aturan yang ada di perusahaan. Jika perusahaan ingin menerima nya kembali, hal ini dapat saling menguntungkan antara karyawan dan perusahaan karena,karyawan itu sudah mengenal lebih dahulu tentang perusahaan dan budaya nya dibandingan karyawan baru serta dapat menghemat biaya pelatihan di dalam perusahaan

  3. Berdasarkan artikel diatas, menurut saya merekrut kembali karyawan yang sudah resign dari perusahaan merupakan keputusan yang baik. Hal ini dikarenakan pengalaman dan jam kerja yang sudah dialami oleh orang tersebut terbilang cukup tinggi. Melihat dari level efektifitas dalam masalah seperti ini, kualitas akan jauh lebih menguntungkan dibandingkan kuantitas. Apabila karyawan tersebut ingin kembali keperusahaan, kita dapat memberikan syarat dan ketentuan yang sesuai mengingat karyawan tersebut sempat keluar dari perusahaan. Walaupun kita sudah mengenali sifat dari orang tersebut, tidak ada salahnya kita berjaga - jaga agar orang tersebut tidak berkhianat.

  4. Menurut pendapat saya terhadap memperkerjakan kembali atas karyawan yang telah riset ini, bukanlah kabar buruk soalnya karyawan yang lama itu lebih bisa di percaya apalagi memang mereka juga sudah terbiasa akan lingkungan pekerjaan mereka. Saya rasa juga karyawan yang sudah lama ini mungkin lebih bisa belajar akan kesalahan mereka saat bekerja dahulu dan saat kembali mereka dipanggil bekerja kembali, mereka bisa melakukan dengan baik ataupun semaksimal mungkin dan berbeda untuk perusahaan yang membuka lowongan terhadap karyawan baru , karyawan baru dengan lama juga lebih menghemat waktu yang karyawan lama. Jadi , menurut saya merekrut karyawan lama itu lebih bernefit secara overall .Namun, kita juga harus memperhatikan sikap karyawannya , apabila sikap karyawan yang lama itu merugikan untuk perusahaan , ya lebih baik merekrut karyawan baru dan sebaliknya.Oleh karema itulah, sebagai perusahaan harus memikirkan dengan matang agar menghasilkan 2 keuntungan yang terbaik di antara 2 belah pihak.

  5. Pandangan tentang merekrut kembali karyawan yang sudah resign dari artikel diatas,menurut saya keputusan perusahaan ini hal yang wajar dan baik.Karna pastinya banyak sekali untung untuk perusahaan salah satunya adalah tidak dibutuhkan lagi training orientasi dibandingkan dengan karyawan baru yang perlu adanya training yang pastinya menghabiskan waktu dan juga mungkin modal.Tetapi diartikel diatas menyebut bahwa itu adalah bumerang yaa saran saya perusahaan harus cerdik untuk memaksimalkan kinerja karyawan,dengan cara diadakannya promosi jabatan internal.

  6. Menurut saya merekrut kembali karyawan yang sudah resign,adalah hal yang wajar dan baik untuk keputusan. Perusahaan,karna dibandingkan dengan merekrut karyawan baru ada beberapa kerugiannya,salah satunya adalah karyawan lama tidak perlu lagi melakukan training orientasi yang memerlukan waktu dan bahkan modal. Tetapi setelah disurvei hal ini adalah bumerang bagi perusahaan,dan saran saya untuk menjaga hubungan dan loyalitas karyawan perusahaan harus menerapkan promosi jabatan internal,yang dapat juga untuk meningkatkan kinerja pekerja.

  7. Berdasarkan artikel tersebut, menurut saya menerima karyawan kembali bekerja di perusahaan adalah suatu keputusan yang bagus. Apalagi jika karyawan yang kita terima kembali adalah karyawan yang sudah bekerja lama bersama di perusahaan tersebut. Karena kita sudah tahu karakter serta kinerja yang ia miliki. Namun, kita juga perlu mempertimbangkan secara baik. Karena bisa jadi alasan dia kembali adalah karena dia memiliki dendam. Kita harus tetap berhati-hati, dan yang paling utama adalah apakah mantan karyawan tersebut mau berkomitmen untuk berkontribusi lebih besar lagi di perusahaan.

  8. Berdasarkan artikel tersebut bahwa memperkerjakan kembali karyawan yang sebelumnya pernah bekerja di perusahaan merupakan hal yang wajar. Dengan begitu tidak terlalu banyak resiko yang di dapat perusahaan karena tentunya perusahaan sudah lebih mengetahui bagaimana kinerja karyawan tersebut ketika bekerja di perusahaan. Namun tentu perlu melakukan beberapa pertimbangan seperti mengetahui mengapa karyawan tersebut keluar dari perusahaan dan mengapa karyawan tersebut ingin kembali bekerja di perusahaan tersebut. Karena dengan merekrut mantan karyawan seperti artikel tersebut katakan tidak memakan waktu untuk orientasi karyawan baru.

  9. Pendapat saya dalam memperkerjakan karyawan lama yang sebelumnya pernah resign , adalah hal yang cukup menguntungkan perusahaan. Hal itu dikarenakan , pastinya karyawan tersebut sudah mengenali budaya perusahaan anda. Selain itu , dapat juga menghemat pengeluaran serta tenaga perusahaan , karena tidak perlu melatih karyawan dari awal lagi. Tak hanya itu , ada kemungkinan pertambahan kreativitas dari karyawan tersebut , dikarenakan ia juga sempat bekerja ditempat lain.

  10. Menurut saya untuk rehire atau mempekerjakan kembali seorang karyawan yang pernah meninggalkan atau resign dari perusahaan kita bukan merupakan ide buruk atau bisa di katakan bukan sesuatu yang negatif. bisa di lihat kembali alasan mereka untuk resign dari perusahaan kita. Saya sangat setuju dengan point point yang tercantum pada artikel di atas. dimana dengan kita mempekerjakan kembali karyawan yang sudah pernah resign dari perusahaan kita dapat membantu meminimalkan biaya pelatihan dan karyawan tersebut dapat berkontribusi lebih cepat di bandingkan karyawan baru karena mereka sudah memiliki pengalaman lebih dulu mengenai lingkungan perusahaan maupun proses bisnis perusahaan tersebut. dari memperkerjakan kembali karyawan memiliki dampak positif maupun dampak negatif. dampak negatifnya mungkin saya karyawan tersebut melakukan resign kembali dan lebih menggampangkan perusahaan kita, karena dapat masuk dan keluar dengan mudah. oleh karena itu, baik mempekerjakan kembali dan tidak mempekerjakan kembali tergantung dengan keputusan dan kebutuhan perusahaan itu sendiri.

  11. Berdasarkan ulasan yang diberikan pada artikel tersebut, menurut saya kembali memperkerjakan karyawan yang sudah pernah bekerja sebelumnya merupakan hal yang wajar dan sah-sah saja jika dilakukan oleh perusahaan, karena setiap perusahaan mempunyai sikap professional untuk setiap hal yang berhubungan dengan pekerjaan, serta terdapat beberapa hal positif yang menguntungkan perusahaan seperti dapat meminimalisir biaya pelatihan dan dapat berkontribusi secara cepat. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum membuat keputusan tersebut seperti terlebih dahulu melihat track record karir pekerjaan sebelumnya, jika menunjukan hal positif maka dapat menjadi tanda yang baik untuk perusahaan dapat menerimanya kembali dan dapat juga bagi perusahaan memberikan syarat tertentu untuk karyawan tersebut agar dapat berkomitmen. Penting juga bagi perusahaan untuk mempertimbangkan keputusan tersebut dengan menyesuaikan tujuan prioritasnya.

  12. menurut saya mempekerjakan kembali karyawan yang sebelumnya sudah pernah bekerja dengan kita bukan suatu hal yang salah. karena, kita sudah mengetahui kemampuan dan kinerja dari karyawan tersebut, apalagi jika waktu sebelumnya karyawan itu mengundurkan diri tanpa ada masalah dalam pekerjaannya. menurut saya ini adalah hal yang wajar dan juga dapat menguntungkan karena perusahaan tidak perlu mencari karyawan baru yang masih belum diketahui kinerjanya.

  13. Menurut saya merekrut kembali karyawan yang sudah resign dari perusahaan merupakan keputusan yang baik. Hal ini dikarenakan mereka yang sudah resign akan lebih memahami lagi pekerjaan yang mereka ambil sehingga mereka akan berusaha terus untuk tidak terjadi hal yang sama.

  14. Menurut saya, menerima kembali karyawan yang telah resign ide dan hal yang baik juga berdampak rendah pada perusahaan. Karena karyawan yang dulunya pernah resign lalu ingin kembali ke perusahaan tsb ia sudah mengenali lingkungan perusahaan, sudah mempunyai pengalaman kinerja seperti apa danmampu mengetahui hal yang dikerjakan. Perusahaan juga tidak perlu bersusah payah mengenali karyawan dan melakukan training kembali. Tetapi kembali lagi pada perusahaan juga perlu berhati-hati karena tidak semua karyawan yang ingin kembali ke perusahaan berniat baik untuk bekerja, perusahaan tetap waspada dan memberikan persyaratan tersebut agar tidak berdampak negatif terhadap perusahaan.

  15. Berdasarkan artikel tersebut, mempekerjakan karyawan yang sudah resign adalah hal yang wajar dan tidak melanggar aturan. Karena perusahaan sudah mengetahui karakter dan kinerja karyawan yang sudah resign dibanding dengan karyawan yang baru. Tetapi, merekrut mantan karyawan juga tidak bisa sembarangan dan perlu di pertimbangkan dengan memberikan syarat agar tetap menerapkan komitmen yang baik.

  16. Menurut saya, mempekerjakan karyawan yang sudah resign adalah hal yang wajar dan tidak melanggar aturan. Karena perusahaan sudah mengetahui karakter dan kinerja karyawan yang sudah resign dibanding dengan karyawan yang baru. Tetapi, merekrut mantan karyawan juga tidak bisa sembarangan dan perlu di pertimbangkan dengan memberikan syarat agar tetap berkomitmen.

  17. Menurut saya, menerima kembali karyawan yang telah resign sebenarnya bukan pilihan yang buruk karena mereka sudah mampu memberi ide-ide cemerlang dan bisa mengejar target perusahaan karena pengalaman mereka sudah lama di perusahaan tersebut.

  18. Menurut saya memperkerjakan karyawan yang sudah resign dan ingin Kembali bekerja lagi merupakan suatu hal wajar.Karena mereka mengetahui atau lebih berpengalaman di bidang tersebut Namun,sebelum kita menerima kembali atau merekrutnya Kembali kita harus tau mengapa dia berhenti atau keluar.Jika dia dulu alasan berhenti atau diberhentikan karena hal yang berhubungan dengan hukum (pidana) tentunya itu tidak bisa diterima Kembali,tetapi jika ada hal-hal diluar berhubungan dengan hukum (pidana) itu bisa dierima kembali mungkin dengan syarat mengikuti undang-undang atau aturan kepegawain yang berlaku saat ini.Misalnya dia dulu bekerja di perusahan kita sudah lama terus dia keluar dengan alasan misalnya dia harus mengurus ada keluarganya yang sakit atau sebagainya maka dia akan berhenti maka dia aka berhenti saat diaingin bekera Kembali maka dia bisa kitaterma dengan megikuti peraturan perusahaan yang berlaku saat ini.contohnya pegawai baru masuk harus menjalni kontrak nah dia harus mengikuti buka mengikuti aturan yang lama.

  19. Bedasarkan artikel tersebut, menurut saya memperkejakan karyawan yang sudah resign tidak menjadi masalah, justru akan menguntungkan perusahaan karena menurut saya ketika karyawan ingin bekerja lagi diperusahaan kita, kita tidak perlu mencari orang baru Dan tentunya kita, tidak perlu melatih karyawan tersebut. Karena pastinya karyawan tersebut sudah menguasai kinerja yang dimiliki. Tetapi alangkah lebih baiknya sebelum merekrut karyawan tersebut perusahaan harus mencaritahu terlebih dahulu seperti ‘mengapa ia keluar dari perusahaan?’, bertujuan agar kita mengetahui alasan karyawan tersebut. Dan jika karyawan ingin kembali bekerja, karyawan berhak berkomitmen untuk menerima aturan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.

  20. Berdasarkan artikel diatas menurut saya adalah merekrut mantan karyawan bukan suatu ide yang buruk karena kita sudah memahami karakter juga kinerjanya dan karyawan tersebut sudah memahami dasar serta lingkungan kerja sehingga tidak banyak memerlukan pelatihan kembali namun juga ada yang harus di perhatikan saat ingin merekrut kembali mantan karyawan seperti apakah mantan karyawan tersebut mau berkomitmen untuk berkontribusi besar bagi perusahaan. Kemudian hal lain yang perlu diperhatikan adalah komunikasi.

  21. Menurut saya, mempekerjakan kembali mantan karyawan yang telah resign adalah hal yang tidak ideal. Secara garis besar pendapat saya mirip dengan apa yang tertulis di artikel tetapi saya ingin menambahkan alasan saya kenapa ini bukan ide yang ideal adalah karena jika seseorang telah memutuskan pergi atau resign dari perusahaan kita maka hal hal yang tidak sesuai antara karyawan dengan perusahaan ataupun fi lingkungan perusahaan terlebih jika karyawan memilih perusahaan hanya sebagai batu loncatan karir pribadi saja.

  22. Terkait dengan artikel diatas, menurut saya mempekerjakan kembali karyawan "lama" bukan hal yang tabu. Akan tetapi hal yang sangat wajar bagi perusahaan, karena perusahaan sudah mengetahui secara spesifik kinerja karyawan tersebut jadi lebih mudah untuk perusahaan menempatkan pada tugasnya. Namun, perusahaan harus meninjau ulang tentang hal mengapa pegawai tersebut "keluar" dari perusahaan, jika hal yang sangat tidak patut maka jangan berikan kesempatan kedua. Terlebih jika karyawan tersebut sudah "keluar" dari perusahaan cukup lama maka pasti kualifikasi dalam diri mereka juga berbeda, jadi bukan hal yang tabu untuk mempekerjakan kembali karyawan "lama" tetapi perusahaan harus tetap detail dalam memilih karyawan yang baik agar sesuai mutu perusahaan.

  23. Berdasarkan artikel tersebut, rehire a former employee adalah bukanlah ide yang buruk. Dikarenakan dengan kita memperkerjakan orang lama tidak akan membuang - buang waktu untuk mengenalkan kembali bagaimana sistem pekerjaan tersebut, selain itu kita sudah mengenal bagaimana cara orang tersebut bekerja dan karakteristik orang tersebut. Akan tetapi, kita tetap harus memperhatikan alasan pekerja tersebut memilih untuk resign atau keluar dari perusahaan. Apakah dia resign dikarenakan ada masalah atau hal buruk lainnya? Jika memang karena suatu kesalahan atau hal buruk lainnya, sebaiknya kita tidak menerima pekerja tersebut kembali untuk bekerja dikarenakan bisa saja hal buruk atau masalah tersebut dapat terulang kembali. Dan memang sepantasnya kita tidak memberikan kesempatan kedua kepada pekerja yang membuat masalah terlalu besar dan berbahaya bagi perusahaan.

  24. Berdasarkan artikel tersebut, rehire a former employee adalah bukanlah ide yang buruk. Dikarenakan dengan kita memperkerjakan orang lama tidak akan membuang - buang waktu untuk mengenalkan kembali bagaimana sistem pekerjaan tersebut, selain itu kita sudah mengenal bagaimana cara orang tersebut bekerja dan karakteristik orang tersebut. Akan tetapi, kita tetap harus memperhatikan alasan pekerja tersebut memilih untuk resign atau keluar dari perusahaan. Apakah dia resign dikarenakan ada masalah atau hal buruk lainnya? Jika memang karena suatu kesalahan atau hal buruk lainnya, sebaiknya kita tidak menerima pekerja tersebut kembali untuk bekerja dikarenakan bisa saja hal buruk atau masalah tersebut dapat terulang kembali.

  25. Berdasarkan artikel tersebut, rehire a former employee adalah bukanlah ide yang buruk. Dikarenakan dengan kita memperkerjakan orang lama tidak akan membuang - buang waktu untuk mengenalkan kembali bagaimana sistem pekerjaan tersebut, selain itu kita sudah mengenal bagaimana cara orang tersebut bekerja dan karakteristik orang tersebut. Selain itu kita tetap harus memperhatikan alasan pekerja tersebut memilih untuk resign atau keluar dari perusahaan. Apakah dia resign dikarenakan ada masalah atau hal buruk lainnya? Jika memang karena suatu kesalahan atau hal buruk lainnya, sebaiknya kita tidak menerima pekerja tersebut kembali untuk bekerja dikarenakan bisa saja hal buruk atau masalah tersebut dapat terulang kembali.

  26. Berdasarkan artikel yang saya baca, rehire a former employee adalah bukanlah ide yang buruk. Di karenakan dengan kita memperkerjakan orang lama tidak akan membuang - buang waktu untuk mengenalkan kembali bagaimana sistem pekerjaan tersebut, selain itu kita sudah mengenal bagaimana cara orang tersebut bekerja dan karakteristik orang tersebut. Selain itu kita tetap harus memperhatikan alasan pekerja tersebut memilih untuk resign atau keluar dari perusahaan. Apakah dia resign dikarenakan ada masalah atau hal buruk lainnya? Jika memang karena suatu kesalahan atau hal buruk lainnya, sebaiknya kita tidak menerima pekerja tersebut kembali untuk bekerja dikarenakan bisa saja hal buruk atau masalah tersebut dapat terulang kembali.

  27. In my opinion, rehire a former employee is not the act to be blamed because if we have the courage to accept our former employee back, it means that we are ready to accept the risks. however, it must be followed by far better provisions and that are not detrimental to the company.