Penutupan Kantor Cabang Bank di Indonesia
Bank merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan masyarakat karena bank berperan penting dalam menggerakkan roda perekonomian. Untuk menjangkau masyarakat, bank melakukan banyak cara, salah satunya adalah membuka kantor cabang. Namun, seiring dengan berkembangnya zaman, bank-bank di Indonesia mulai mengubah pola dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, salah satunya adalah terkait dengan masalah kantor cabang tersebut. Jika dulu banyak bank yang berlomba-lomba untuk memperluas jangkauannya dengan cara membuka kantor cabang, kini kondisinya malah berbalik. Akhir-akhir ini, bank-bank di beberapa daerah mulai satu per satu menutup kantor cabangnya, terutamadi daerah kota-kota besar di Indonesia.
Penyebab utama dari penutupan kantor cabang ini adalah digitalisasi. Digitalisasi sendiri merupakan perubahan budaya masyarakat yang awalnya menggunakan alat konvensional untuk melaksanakan berbagai jenis aktivitas menjadi lebih modern dengan menggunakan teknologi. Digitalisasi sudah memengaruhi kehidupan sosial dan perilaku masyarakat, terutama dalam hal bertransaksi. Menurut Presiden Direktur Bank OCBC NISP, Parwati Surjaudaja, kini 80 persen dari transaksi perbankan sudah menggunakan ponsel. Hal tersebut sangat wajar mengingat munculnya teknologi mobile banking yang penggunaannya berbasis ponsel memudahkan masyarakat dalam melakukan berbagai jenis transaksi perbankan. Bahkan di berbagai kantor cabang, petugas bank lebih banyak membantu memberikan solusi kepada nasabah terkait masalah akses digital dibandingkan dengan masalah-masalah konvensional yang biasanya dihadapi nasabah sebelumnya, seperti mencetak mutasi rekening di buku tabungan yang sekarang bisa dilakukan di aplikasi mobile banking.
Tentunya hal ini berdampak besar pada kantor-kantor cabang bank di Indonesia. Bank kini mulai menutup beberapa kantor cabangnya. Pernyataan ini diperkuat oleh Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institute Sukarela Batunanggar bahwa ada sekitar 1.000 kantor cabang yang tutup dalam 3 tahun terakhir. Seperti salah satu bank terbesar di Indonesia, BCA contohnya, Direktur Bank Central Asia (BCA) Santoso mengakui, perubahan ekosistem di lingkungan memang cukup banyak memengaruhi BCA. Jika dulu BCA membuka cabang hingga 40 kantor cabang per tahun, saat ini hanya tersisa kurang dari 20 kantor cabang saja per tahun. Ini membuktikan bahwa nasabah lebih jarang mendatangi kantor cabang untuk melakukan transaksi sehingga banyak bank yang mulai mengurangi jumlah kantor cabangnya. Namun hal ini belum berlaku untuk kota kecil atau terpelosok yang belum terjangkau oleh teknologi dan juga pada nasabah lanjut usia yang tidak memahami penggunaan teknologi, seperti salah satu daerah di Banyuwangi yaitu desa Kedungrejo, Muncar, dimana sebagian besar nasabahnya berprofesi sebagai nelayan ikan dan belum terkena dampak teknologi secara langsung sehingga masih membutuhkan peran dari kantor cabang di daerah tersebut. Penutupan kantor cabang di kota besar dapat membuat pembukaan kantor cabang di daerah terpencil seperti ini lebih terfokus, terutama dalam hal alokasi biaya.
Selain itu, dampak positif dari banyaknya penutupan kantor cabang adalah terjangkaunya nasabah secara lebih efisien. Terdapat banyaknya kantor cabang yang mengalami penurunan fungsional akibat pengurangan jumlah nasabah yang lebih memilih akses digital daripada mendatangi kantor cabang secara langsung. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Sukarela dalam acara Decision Maker di Gedung Bursa Efek Indonesia yang menyatakan bahwa “Selera konsumen berubah yang tadinya orang ke cabang, face to face, sekarang transaksi banyak digital.” Menurut Sukarela layanan tatap muka perbankan mulai ditinggalkan sejak 3 tahun sehingga membuat perusahaan perbankan harus menutup beberapa kantor cabang demi menghemat beban operasional dan efisiensi biaya yang disebabkan oleh hal ini. Dan pada akhirnya bank pun dapat lebih menghemat dan mengalokasikan biayanya sehingga lebih efektif dan efisien.
Penutupan kantor cabang ini tentunya juga memiliki dampak negatif. Salah satu dampak terbesarnya adalah berkurangnya jumlah karyawan. Jumlah karyawan diperkirakan akan terus menurun setiap tahunnya. Peran karyawan yang berada di bagian operasional kantor cabang cenderung akan menurun sehingga tingkat pengangguran dapat meningkat.
Berdasarkan fenomena penutupan kantor cabang bank sebagaimana telah disebutkan di atas, dapat disimpulkan bahwa fenomena ini disebabkan oleh perkembangan digitalisasi di masyarakat. Penutupan kantor cabang ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas bank dalam beroperasi. Namun, fenomena ini juga menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat itu sendiri, yaitu berkurangnya jumlah karyawan bank di Indonesia.
Penulis: Fransiska Setyawati (2301937620); Tasya Novaliana Utomo (2301937942)