Sertifikasi ISO 14000/14001
Berbasis di Jenewa, Swiss, Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) adalah jaringan lembaga standar nasional di 147 negara, dengan satu anggota per negara. ISO adalah pengembang standar keberlanjutan terbesar di dunia. Diterima secara luas di seluruh dunia, standar ISO bersifat sukarela karena tidak memiliki otoritas hukum untuk menegakkan penerapannya; organisasi itu sendiri tidak mengatur atau membuat undang-undang.
ISO 14000 mengacu pada serangkaian standar sukarela di bidang lingkungan. Rangkaian standar ISO 14000 menyangkut sejauh mana perusahaan meminimalkan efek berbahaya pada lingkungan yang disebabkan oleh aktivitasnya dan terus memantau dan meningkatkan kinerja lingkungannya sendiri. Standar-standar ini telah diadopsi oleh ribuan perusahaan dan kotamadya di seluruh dunia untuk menyatakan kepada konstituensi mereka bahwa mereka menjalankan bisnis dengan cara yang ramah lingkungan; standar-standar ini menawarkan tolok ukur teknis universal untuk kepatuhan lingkungan yang semakin banyak perusahaan membutuhkan tidak hanya dari diri mereka sendiri tetapi juga pemasok dan distributor mereka. Termasuk dalam seri ISO 14000 adalah standar ISO 14001 di bidang-bidang seperti audit lingkungan, evaluasi kinerja lingkungan, pelabelan lingkungan, dan penilaian siklus hidup.
ISO 14001 adalah seperangkat standar yang diadopsi oleh ribuan perusahaan di seluruh dunia untuk menyatakan kepada konstituensi mereka bahwa mereka menjalankan bisnis dengan cara yang ramah lingkungan. Standar ISO 14001 menawarkan standar teknis universal untuk kepatuhan lingkungan bahwa semakin banyak perusahaan yang membutuhkan tidak hanya diri mereka sendiri tetapi juga pemasok dan distributor mereka.
Menurut standar ISO 14001, sebuah komunitas atau organisasi diharuskan untuk menempatkan dan menerapkan serangkaian praktik dan prosedur yang, jika diambil bersama-sama, menghasilkan environmental management system (EMS). ISO 14001 bukanlah standar teknis dan karena itu tidak dengan cara apa pun menggantikan persyaratan teknis yang tercantum dalam undang-undang atau peraturan. Ini juga tidak menetapkan standar kinerja yang ditentukan untuk organisasi. Tidak disertifikasi dengan ISO 14001 dapat menjadi kerugian strategis bagi kota, kabupaten, dan perusahaan karena orang saat ini mengharapkan organisasi untuk meminimalkan atau, bahkan lebih baik, untuk menghilangkan kerusakan lingkungan yang disebabkannya.
Dikutip dari
David, F. R., & David, F. R. (2017). Strategic management: Concepts and cases: A Competitive Advantage Approach, Pearson Education Limited