METODE SIX SIGMA (Part 5)
4. Tahap Improve
Menurut Anthony, Vinodh, & Gijo (2015:30) dalam buku yang berjudul Lean Six Sigma for Small and Medium Sized Entreprises menjelaskan bahwa tahap improve merupakan tahap di mana dilakukannya solusi potensial yang dapat diimprove terhadap performa proses dan mengurangi dampak dari permasalahan yang terjadi.
Failure Mode and Effects Analysis (FMEA) merupakan salah satu tools yang berguna pada tahap analyze. FMEA digunakan untuk memprioritaskan perbedaan potensial dari sumber yang bervariasi, kegagalan, kesalahan atau kecacatan dalam produk atau proses yang relatif terhadap ketiga kriteria ini. Berikut ketiga kriteria yang terdapat pada FMEA yaitu:
- Keparahan dari kegagalan (severity), kecacatan atau kesalahan tersebut (diranking dari skala 1-10, dengan 1= dampak kecil dan 10= dampak yang sangat besar, termasuk kehilangan secara finansial, cedera atau kehilangan nyawa) (Montgomery, 2009)
- Kemungkinan sesuatu akan salah (occurrence) (diranking dari skala 1 ke 10, dengan 1= tidak terlalu dan 10= hampir pasti)
- Kemampuan untuk mendeteksi kegagalan (detectabilty), kecacatan atau kesalahan (diranking dari skala 1 sampai 10, dengan 1=sangat mungkin dideteksi dan 10= cenderung sulit terdeteksi)
Setelah menentukan semua angka faktor berdasarkan Severity (S), Occurrence (O) dan Detectability (D). Maka langkah selanjutnya menentukan Risk Priority Number (RPN). Risk Priorty Number merupakan jumlah angka dari hasil perkalian dari D x O x S, hasil perkalian ini dilakukan untuk menentukan ranking permasalahan mana yang paling sering terjadi di perusahaan itu.