Apa yang Harus Dilakukan Jika Bos Anda Meminta Anda untuk Melanggar Aturan

Compiled by: Nugroho J. Setiadi, PhD

Orcid-ID: http://orcid.org/0000-0002-1864-0116

 

Jika atasan Anda meminta Anda untuk melakukan sesuatu yang tidak etis, tidak bermoral, atau bahkan ilegal, bagaimana tanggapan Anda? Langkah pertama harus menarik perhatian atasan Anda sendiri – mungkin saja dia tidak menyadari implikasi dari apa yang dia sarankan. Jelajahi permintaan tersebut, framing itu dalam hal beban potensial dan implikasinya. Ini juga menandakan ketidaknyamanan Anda dan memberinya cara untuk diam-diam menarik permintaannya tanpa kehilangan muka. Jika itu tidak berhasil, sebaiknya katakan saja tidak. Jika itu masih tidak berhasil, cobalah berbicara dengan bos atasan Anda, ombudsman, atau departemen sumber daya manusia. Ini dapat membantu mengumpulkan rekan sejawat, mengorganisir beberapa orang untuk menjumpai manajer bersama untuk mengungkapkan keprihatinan. Dalam skenario terburuk, Anda mungkin perlu mempertimbangkan untuk mengambil tindakan hukum langsung, atau meniup peluit di luar perusahaan Anda.

Diadaptasi dari   “What to Do If Your Boss Asks You to Break the Rules,” by Peter T. Coleman and Robert Ferguson

 

Sumber: Coleman, P. T., and Ferguson, R. (2016). What to Do If Your Boss Asks You to Break the Rules. Harvard Business Review.  From: https://hbr.org/2016/01/what-to-do-if-your-boss-asks-you-to-break-the-rules?cm_mmc=email-_-newsletter-_-management_tip-_-tip_date&referral=00203&utm_source=newsletter_management_tip&utm_medium=email&utm_campaign=tip_date&spMailingID=13934442&spUserID=Mzc5MDI3ODgzS0&spJobID=740728166&spReportId=NzQwNzI4MTY2S0.   Retrieved on March 10, 2016.

Nugroho J Setiadi, PhD
  1. Menurut saya jika atasan suruh melakukan hal yang dapat mellangar peraturan kepada bawahanya. Saran saya diusahakan untuk tidak melakukan hal tersebur. Karena dampak nya akan bisa ke kita juga. Bisa dipenjara dan sebagainya. Cobalah diberikan nasihat dan saran yang baik kepada atasan bagaimana melakukanya agar tidak mellangar peraturan. Reyhan Fernaldi/Le21/2101649075