Tidak Berizin, Bisnis Waralaba Menjamur Ancam Pedagang Kecil, Bupati Akan Peninjauan Langsung

Bisnis waralaba di Indonesia memang sudah sangat ramai di kota-kota besar hingga yang di kota-kota kecil. Namun, seiring berkembangnya bisnis waralaba ini, ada beberapa pihak yang merasa dirugikan. Contohnya seperti pedagang-pedagang kecil di daerah Kutai (Kutai Timur). Setelah diteliti oleh kementrian perdagangan, sekitar 94 waralaba asing yang telah masuk ke Indonesia. Di daerah Kutai, sekarang ini pengusaha bisnis waralaba sedang melejit.
Namun banyak pedagang bisnis waralaba yang tidak memiliki STPW (Surat Tanda Pendaftaran Waralaba). Di daerah Kutai Timur sendiri sudah sangat banyak bisnis waralaba yang tidak memiliki izin beroperasi. Khususnya pengusaha waralaba local. Bisnis waralaba di Indonesia sudah sangat meluas. Dari bisnis makanan, pakaian, obat-obatan, transportasi hingga lembaga pendidikan.
Dampak dari bisnis waralaba yang meluas di Kutai Timur ini sangat besar. Dampak yang dihasilkan bisa sampai menutup usaha pedagang kecil yang ada disana. Dan jika sampai dampak tersebut terjadi, para pedagang kecil tersebut akan kehilangan mata pencahariannya. Untuk mengatasi masalah ini, bupati dari Kutai Timur akan meninjau langsung mengenai masalah ini. Selain meninjau lebih lanjut, bupati Kutai Timur juga akan memperbaiki sistem perizinan yang berlaku

Sumber: http://bontang.prokal.co/read/news/19154-tidak-berizin-bisnis-waralaba-menjamur

Rumondang Puji Nur Suci, S.E., M.Sc.