Alasan Bank Indonesia Menaikkan Tingkat Suku Bunga

Bunga merupakan bentuk pendapatan bagi pemilik dana yang merelakan dananya untuk tidak digunakan karena digunakan oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu. Bunga ini merupakan harga yang harus dibayar dari peminjam dana ke pemilik dana dalam jangka waktu yang telah disepakati bersama.
Baru-baru ini, Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan 25 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen, suku bunga deposit facility menjadi 4 persen, dan suku bunga 5,5 persen, yang berlaku mulai 31 Mei 2018. Lalu apa yang tujuan suku bunga tersebut dinaikkan? Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas rupiah terhadap suku bunga Amerika yang lebih tinggi. Hal ini disebabkan nilai tukar rupiah terhadap dollar yang kian melemah hingga mencapai 14.000 di tahun 2018 ini, maka Bank Indonesia menaikkan bunga.
Selain itu, faktor yang mendasari Bank Indonesia harus menaikkan Bunga adalah karena diperkirakan tingkat inflasi pada tahun 2018 adalah sebanyak 3,6 %.Dengan demikian, solusi untuk mengatasi inflasi, bank sentral dapat menerapkan kebijakan diskonto dengan cara meningkatkan nilai suku bunga. Tujuannya agar masyarakat dapat terdorong untuk menabung banyak. Dan diharapkan jumlah uang yang beredar dapat berkurang sehingga tingkat inflasi dapat ditekan.
Kemudian faktor lain yang membuat tidak stabilnya angka tukar rupiah adalah pertumbuhan ekonomi tahun ini hanya bertengger di angka 5,2 persen saja akibat Indonesia yang lebih banyak mengimpor barang kebutuhan dari luar. Hal ini yang mengharuskan BI harus menaikkan tingkat suku bunga agar dapat menaikkan pertumbuhan ekonomi negara.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180531191357-532-302638/sri-mulyani-akui-kenaikan-suku-bunga-bi-bikin-ekonomi-landai