Meningkatkan Finansial Inklusi Melalui Digitalisasi Perbankan (1)

Indonesia telah memasuki era digital, dimana teknologi digital telah menjadi bagian dari masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan kepemilikan ponsel di Indonesia yang sebesar 91%, sementara pemilik smartphone ada sebesar 47%. Bahkan lebih dari separuh penduduk Indonesia yaitu 132,7 juta jiwa, telah menggunakan internet. (Survey We are Social)

Secara ekonomi, era digital tentunya membawa dampak baik bagi masyarakat Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan munculnya berbagai macam start up fintech, atau financial technology, yang mempermudah Mayarakat untuk mengakses produk keuangan. (Menurut Riset Asosiasi Fintech Indonesia) ada sekitar 120 start up fintech yang memberikan berbagai macam produk finansial yang pastinya cocok untuk masyarakat dari berbagai kalangan. Seperti mengatur keuangan, berinvestasi, transaksi, peminjaman dana, crowdfunding, layanan kredit, pembayaran pajak, hingga penggadaian. Semuanya dapat dilakukan dengan sentuhan jari kita.

Meskipun era digital membawa kebaikan, kenyataannya akses terhadap produk finansial masih belum merata alias belum inclusive. Menurut data dari (World bank tahun 2014, hanya 36%) dari penduduk Indonesia dewasa yang memilik rekening bank. Sementara hanya 27% dari penduduk Indonesia yang rutin menabung. Presentase ini sangat jika dibanding dengan negara tetangga kita. Kita ambil contoh Malaysia yang 81% penduduk dewasanya telah memiliki rekening bank, dan 34% penduduknya sudah mulai menabung.

Menurut data, total asset perbankan mencapai 70% dari seluruh institusi finansial di Indonesia. Sehingga bank sebagai entitas besar memiliki peran penting untuk menjawab permasalahan inklusivitas finansial di Indonesia.