TikTok Shop telah mencapai kesuksesan besar di pasar e-commerce Indonesia, mencatatkan pendapatan sebesar $2,5 miliar dalam tiga bulan pertama di tahun 2023. Namun, eksistensi mereka di pasar e-commerce terbesar ini terancam oleh peraturan baru yang melarang perusahaan media sosial untuk melakukan transaksi e-commerce langsung di platform mereka.

Alasan Kemendag Tak Akan Larang TikTok Shop

Ilustrasi. (Tangkapan layar web seller-id.tiktok.com).

TikTok Shop hanya diizinkan untuk mengiklankan produk tetapi tidak dapat melakukan transaksi langsung. Hal ini bisa menghambat konversi pengguna aktif bulanan (MAU) lokal sebanyak 125 juta menjadi pembeli, yang bisa menguntungkan rival mereka, Shopee, yang juga fokus pada produk kecantikan dan perawatan diri. Meskipun TikTok Shop telah sukses dalam waktu singkat, mereka harus beradaptasi dengan regulasi baru untuk dapat terus berkembang di pasar e-commerce Indonesia.

TikTok Shop telah menjadi pemain penting di beberapa negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia dan Filipina. TikTok Shop memungkinkan pelanggan dan influencer untuk siaran langsung dan menjual produk melalui keranjang oranye yang dapat diklik di layar aplikasi. Bisnis dapat dengan mudah menjangkau audiens yang lebih luas dan menjual produk secara online. Di Indonesia, GMV (Gross Merchandaise Value) TikTok Shop mencapai 2,5 miliar dolar AS dalam tiga bulan pertama tahun 2023.

Pendapatan iklan TikTok juga diperkirakan akan meningkat tiga kali lipat menjadi hampir $12 miliar pada tahun ini. Namun, ada kekhawatiran di kalangan penjual eceran di Pasar Tanah Abang, pasar terbesar di Indonesia. Mereka mengatakan bahwa penjual di TikTok Shop merugikan bisnis mereka karena barang-barang dijual dengan harga lebih murah, bahkan hingga 30%, dibandingkan produk lokal.

Ilustrasi. Yotube Kompas.com; Pemerintah Larang Social E-Commerce Bertransaksi di Medsos

Kementerian Perdagangan Indonesia telah melarang TikTok Shop melakukan transaksi komersial sebagai bagian dari langkah untuk mengatur dan melindungi kepentingan konsumen. Larangan ini bertujuan untuk mendorong lingkungan perdagangan digital yang adil dan dapat dipercaya. Meskipun TikTok Shop telah memberikan dampak yang signifikan pada pasar e-commerce Indonesia, terutama setelah diluncurkan pada tahun 2021, peraturan baru di Indonesia akan membatasi operasinya.

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memastikan konsumen menerima produk dan layanan yang berkualitas. Dalam menghadapi perubahan di era digital, bisnis perlu beradaptasi, berinovasi, dan merangkul e-commerce dan kemajuan teknologi lainnya agar tetap relevan dan kompetitif di pasar.