{"id":1895,"date":"2026-07-01T15:00:03","date_gmt":"2026-07-01T08:00:03","guid":{"rendered":"https:\/\/bbs.binus.ac.id\/business-management\/?p=1895"},"modified":"2026-07-01T15:03:43","modified_gmt":"2026-07-01T08:03:43","slug":"1-dari-4-truk-di-indonesia-masih-terindikasi-odol-kok-bisa","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bbs.binus.ac.id\/business-management\/2026\/07\/1-dari-4-truk-di-indonesia-masih-terindikasi-odol-kok-bisa\/","title":{"rendered":"1 dari 4 Truk di Indonesia Masih Terindikasi ODOL. Kok Bisa?"},"content":{"rendered":"<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\" wp-image-1896 aligncenter\" src=\"http:\/\/bbs.binus.ac.id\/business-management\/wp-content\/uploads\/sites\/17\/2026\/07\/WhatsApp-Image-2026-07-01-at-2.21.24-PM.jpeg\" alt=\"\" width=\"796\" height=\"459\" \/><\/p>\n<p>Pernah melihat truk dengan muatan yang menjulang tinggi? atau bak kendaraan yang tampak lebih panjang dari biasanya? Kondisi tersebut bisa jadi merupakan praktik Over Dimension Over Load (ODOL), yaitu kendaraan angkutan barang yang dimensinya dimodifikasi melebihi standar atau membawa muatan melebihi batas yang diizinkan.<\/p>\n<p>Berdasarkan hasil pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat selama periode Januari hingga awal April 2026, sebanyak 606.799 kendaraan telah diperiksa dan 157.821 kendaraan (26,01%) ditemukan melakukan pelanggaran. Dengan kata lain, sekitar 1 dari 4 truk yang diperiksa masih belum memenuhi ketentuan yang berlaku. Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah kelebihan muatan (overload) dan ketidaksesuaian dokumen kendaraan, sementara pelanggaran over dimension juga masih ditemukan meskipun jumlahnya lebih sedikit.<\/p>\n<p>ODOL sendiri terdiri dari dua jenis pelanggaran. Over Dimension (OD) terjadi ketika ukuran kendaraan dimodifikasi, misalnya bak truk diperpanjang, diperlebar, atau ditinggikan melebihi spesifikasi pabrikan. Sementara Over Load (OL) adalah kondisi ketika kendaraan mengangkut beban melebihi kapasitas maksimum yang telah ditetapkan. Kedua praktik tersebut dilarang karena tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.<\/p>\n<p>Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa persoalan ODOL tidak lagi dipandang sekadar sebagai pelanggaran lalu lintas, melainkan sebagai isu keselamatan transportasi yang berdampak pada banyak aspek, mulai dari kualitas infrastruktur, efisiensi distribusi logistik, hingga keselamatan seluruh pengguna jalan. Oleh karena itu, pemerintah terus memperkuat implementasi program Zero ODOL 2027 melalui pendekatan yang melibatkan seluruh rantai distribusi, dari proses pemuatan barang hingga pengawasan di jalan.<\/p>\n<p>Melalui peningkatan kepatuhan terhadap aturan ODOL, diharapkan sistem transportasi barang di Indonesia dapat menjadi lebih aman, efisien, dan berkelanjutan. Upaya ini juga menjadi langkah penting untuk mengurangi kerusakan jalan, menekan angka kecelakaan, serta menciptakan distribusi logistik yang lebih tertib di masa mendatang.<\/p>\n<p>Sumber<\/p>\n<p>Iqbal Dwi Purnama. (6 April 2026). <em>157 Ribu Truk Terjaring Razia ODOL Januari-April, Mayoritas Pelanggaran Muatan dan Dokumen<\/em>. IDX Channel.<\/p>\n<p>Harianto, M. (2026, April 8). <em>Kemenhub perkuat implementasi Zero ODOL 2027 dari hulu hingga hilir<\/em>. ANTARA.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pernah melihat truk dengan muatan yang menjulang tinggi? atau bak kendaraan yang tampak lebih panjang dari biasanya? Kondisi tersebut bisa jadi merupakan praktik Over Dimension Over Load (ODOL), yaitu kendaraan angkutan barang yang dimensinya dimodifikasi melebihi standar atau membawa muatan melebihi batas yang diizinkan. Berdasarkan hasil pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat selama periode Januari hingga [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":33,"featured_media":1896,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3,2],"tags":[],"class_list":["post-1895","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-articles","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bbs.binus.ac.id\/business-management\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1895","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bbs.binus.ac.id\/business-management\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bbs.binus.ac.id\/business-management\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bbs.binus.ac.id\/business-management\/wp-json\/wp\/v2\/users\/33"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bbs.binus.ac.id\/business-management\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1895"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/bbs.binus.ac.id\/business-management\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1895\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1897,"href":"https:\/\/bbs.binus.ac.id\/business-management\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1895\/revisions\/1897"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bbs.binus.ac.id\/business-management\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1896"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bbs.binus.ac.id\/business-management\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1895"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bbs.binus.ac.id\/business-management\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1895"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bbs.binus.ac.id\/business-management\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1895"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}