Jenis-Jenis Merger

Berdasarkan dari kegiatan ekonomik, merger dapat dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu :

  1. Merger Horizontal

Merger horizontal adalah merger antara dua perusahaan atau lebih yang bergerak dibidang industri yang sama. Sebelum terjadinya merger perusahaan ini merupakan pesaing satu sama lain di dalam pasar atau industri yang sama. Tujuan utama merger horisontal ini adalah mengurangi persaingan atau meningkatkan efisiensi dengan cara mengambungkan kegiatan produksi, pemasaran, distribusi, dll.

Dampak dari merger horisontal ini adalah semakin terkonsentrasinya struktur pasar pada industri tersebut. Bila pelaku usaha sedikit maka struktur pasar akan membentuk pasar oligopoli bahkan mengarah pada pasar monopoli.

  1. Merger Vertikal

Merger Vertikal adalah intergrasi yang melibatkan perusahaan yang bergerak dalam tahapan proses produksi atau operasi. Jenis merger ini biasa dilakukan bila perusahaan yang berada pada industri hulu akan memasuki industri hilir begitu juga sebaliknya.

Tujuan merger vertikal ini adalah untuk mengintegrasikan usaha pada pemasok atau pengguna produk untuk menstabilkan pasukan dan pengguna. Tidak semua perusahaan memiliki bidang usaha lengkap yang dimulai dari penyediaan input hingga pemasaran. Agar ada jaminan pasokan akan berjalan dengan lancar maka perusahaan melakukan merger dengan pemasok.
jenis merger vertikal ini terdapat dua bentuk yaitu integrasi ke belakang atau kebawah dan integrasi kedepan atau ke atas.

  1. Merger Konglomerat

Merger konglomerat adalah merger dua perusahaan atau lebih yang masing-masing bergerak di dalam industri yang tidak terkait. Jenis merger ini terjadi bila perusahaan akan mendiversifikasikan bidang bisnisnya dengan memasuki dunia bisnis yang sangat berbeda dengan bisnis semula. Bila merger konglomerat ini dilakukan oleh perusahaan secara terus menerus maka perusahaan dapat membentuk konglomerasi. Konglomerasi ini memiliki bidang yagn beragam di dalam industri yang berbeda.

  1. Merger Ekstensi Pasar

Merger ekstensi pasar merupakan merger yang dilakukan oleh dua atau lebih perusahaan secara bersama-sama untuk memperluas area pasar. Tujuan jenis merger ini adalah untuk mempekuat jaringan pemasaran bagi produk masing-masing perusahana. Jenis merger ini sering dilakukan oleh perusahaan lintas negara dalam rangka melakukan ekspansi dan penetrasi pasar.

Strategi ini dijalankan dengan melakukan akses pasar luar negeri dengan cepat tanpa membangun fasilitas produksi dari awal di negara yang akan dimasuki. Merger ekstensi pasar ini dilakukan untuk mengatasi keterbatasan ekspor karena memberikan fleksibilitas penyediaan produk terhadap konsumen luar negeri.

  1. Merger Ekstensi Produk

Merger Ekstensi Produk adalah merger dilakukan oleh dua perusahaan atau lebih untuk meluaskan lini produk masing-masing perusahaan. Setelah merger perusahaan dapat memberikan tawaran yang banyak sehingga dapat menjangkau konsumen yang lebih luas. Merger ini dilakukan untuk memanfaatkan kekuatan riset dan pengembangan masing-masing untuk mendapatkan sinergi melalui efektivitas riset sehingga produktif di dalam inovasi.

 

Proses Merger

Merger merupakan hal yang dapat dilakukan agar perusahaan untuk memenangkan persaingan serta untuk terus tumbuh dan berkembang.

Proses merger dilakukan ke dalam beberapa tahapan kegiatan berikut, yaitu:

  • Menetapkan tujuan.
  • Melakukan identifikasi target perusahaan yang potensial untuk dimerger.
  • Melakukan seleksi calon target perusahaan merger.
  • Mengadakan kontak dengan pihak manajemen perusahaan target untuk mendapatkan informasi.
  • Mencari informasi yang dibutuhkan terutama informasi tentang kondisi keuangan perusahaan yang meliputi periode 5 tahun terakhir dan komitmen yang dilakukan perusahaan target.
  • Menetapkan harga penawaran dan cara pembiayaannya.
  • Mencari alternatif sumber pembiayaan.
  • Melakukan uji kelayakan (due diligency) pada perusahaan target.
  • Mempersiapkan dan menandatangani kontrak merger.
  • Pelaksanaan merger.

Referensi :