Panduan Mengurus Akta Pendirian Usaha untuk Bisnis Anda
Bagi mahasiswa yang ingin serius menekuni dunia bisnis, salah satu dokumen penting yang harus dipahami adalah Akta Pendirian Usaha. Dokumen ini berfungsi sebagai ;akte kelahiran’ sebuah bisnis karena berisi identitas resmi usaha dan struktur hukumnya.
Namun, mahasiswa seringkali menganggap bahwa akta pendirian hanya perlu untuk perusahaan besar. Padahal, meskipun usaha masih kecil atau baru dirintis, memiliki akta pendirian akan mempermudah banyak keperluan. Apa saja keuntungan memiliki akta pendirian usaha, dan bagaimana prosedur untuk mengurusnya?
Keuntungan Memiliki Akta Pendirian Usaha
1. Memperkuat Legalitas Hukum
Akta pendirian menjadikan bisnis Anda dapat diakui secara resmi sehingga melindungi usaha Anda dari masalah hukum baik dengan mitra maupun konsumen.
2. Meningkatkan Kredibilitas
Akta pendirian usaha bisa membuat bisnis Anda akan terlihat lebih serius dan profesional. Pelanggan, supplier, maupun investor akan lebih percaya untuk memulai kerja sama dengan bisnis Anda.
3. Mempermudah Pengurusan Izin Bisnis Lainnya
Akta pendirian adalah syarat dasar untuk mengurus NIB, SIUP, hingga izin operasional lain. Dengan memiliki akta pendirian usaha, Anda dapat mengurus berbagai perizinan tersebut dengan lebih mudah.
4. Mengatur Hak & Kewajiban Pemilik
Dokumen akta pendirian usaha dapat menjelaskan informasi dan pembagian kepemilikan, modal, serta pembagian keuntungan, yang mana sangat penting apabila bisnis Anda dijalankan bersama teman agar tidak menimbulkan konflik di masa depan.
Persyaratan untuk Mengurus Akta Pendirian Usaha
Untuk mengurus akta pendirian usaha, ada beberapa dokumen persyaratan yang harus Anda siapkan. Beberapa dokumen tersebut antara lain:
- Fotokopi KTP dan NPWP para pendiri (minimal 2 orang untuk PT, bisa 2 orang untuk CV: sekutu aktif dan pasif).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) pendiri.
- Pas foto para pendiri (ukuran 3×4).
- Alamat atau domisili usaha
- Beberapa alternatif nama usaha yang akan dipakai,
- Besaran modal dasar dan modal setor.
Selain beberapa dokumen dasar di atas, Anda dapat mengurus beberapa dokumen tambahan sesuai dengan bentuk badan usaha yang Anda pilih, seperti CV, PT, dan firma.
Prosedur Mengurus Akta Pendirian Usaha
1. Konsultasi dengan Notaris
Perlu diingat bahwa setiap usaha memiliki struktur yang berbeda. Oleh karena itu, Anda dapat berkonsultasi dengan notaris terlebih dahulu apabila Anda masih membutuhkan masukan mengenai badan usaha yang ingin Anda pilih.
2. Memeriksa Ketersediaan Nama Usaha
Selanjutnya, Anda bisa masuk ke sistem Administrasi Hukum Online (AHU) untuk memeriksa ketersediaan dari pilihan nama usaha yang sudah Anda siapkan. Sangat disarankan untuk memiliki beberapa alternatif nama apabila salah satu nama usaha pilihan tidak tersedia.
3. Pastikan Semua Dokumen telah siap
Setiap dokumen atau persyaratan yang telah disebutkan tadi perlu dipersiapkan sejak dini. Hal ini memungkinkan Anda untuk mengurusnya dengan lebih mudah dan cepat ketika sudah memilih nama usaha di AHU.
4. Pembuatan Draft & Penandatanganan Akta
Setelah siap, notaris akan memverifikasi semua data dan dokumen yang Anda miliki. Apabila semua dokumen telah diverifikasi, notaris akan membuat draf akta pendirian usaha Anda. Periksa kembali semua informasi sebelum kemudian akta ditandatangani.
5. Pengesahan Akta
Akta yang sudah ditandatangani akan diserahkan notaris ke Kemenkumham untuk diproses pengesahannya. Setelah disahkan, Akta Pendirian Usaha Anda dapat digunakan untuk mengurus NIB.
Kesimpulan
Akta Pendirian Usaha bukan sekadar dokumen formalitas untuk usahamu, tetapi merupakan salah satu dokumen penting untuk mengurus keperluan dan berkas usaha lainnya. Dengan memiliki akta ini sejak awal, usaha Anda bisa memiliki ketetapan legal yang baik dan Anda bisa mengurus dokumen legal lainnya untuk usaha Anda.
Comments :