Panduan Membuat IUMK (Izin Usaha Kecil Menengah) untuk Anda yang Baru Merintis Usaha
Bagi Anda yang baru merintis usaha atau masih mengelola bisnis dalam bentuk UMKM, Anda perlu memperhatikan legalitas seperti IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil) yang dapat memberikan banyak manfaat. mulai dari pengakuan hukum hingga akses yang lebih mudah untuk mengembangkan bisnis. Dengan memiliki IUMK, usaha mahasiswa tidak lagi dianggap sekadar sampingan, tetapi bisa dipandang lebih profesional.
IUMK sendiri merupakan izin yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada pelaku usaha mikro dan kecil. Tujuannya adalah agar usaha yang dijalankan memiliki legalitas, lebih mudah mengakses pembinaan, serta memperoleh dukungan dari lembaga keuangan maupun pemerintah. Meski kini sistemnya sudah terintegrasi dalam OSS (Online Single Submission), istilah IUMK masih populer dan sering digunakan masyarakat, termasuk mahasiswa yang baru merintis bisnis.
Apa Itu IUMK dan Manfaatnya?
IUMK adalah izin resmi yang diberikan kepada pelaku usaha mikro kecil yang menjalankan kegiatan usaha produktif. Usaha mikro biasanya memiliki omzet tahunan maksimal Rp300 juta, sementara usaha kecil omzetnya bisa mencapai Rp2,5 miliar. Dengan kata lain, mayoritas bisnis mahasiswa yang baru berkembang bisa masuk kategori ini.
Beberapa manfaat IUMK bagi mahasiswa antara lain:
- Legalitas usaha yang jelas yang membuat reputasi bisnis lebih terpercaya dan dapat diakui oleh pemerintah.
- Kemudahan mengakses modal melalui beragam bank atau lembaga keuangan.
- Dukungan program pemerintah melalui pelatihan, pendampingan, hingga bantuan dana.
- Meningkatnya trust dari konsumen terhadap bisnis Anda.
Syarat Membuat IUMK
Syarat pembuatan IUMK relatif mudah dipenuhi. Beberapa dokumen yang biasanya dibutuhkan adalah:
- KTP sebagai identitas pemilik usaha.
- NPWP pribadi (jika ada, karena kadang untuk skala mikro belum diwajibkan).
- Alamat usaha yang jelas (Anda bisa menggunakan alamat rumah jika bisnis masih berbasis rumahan).
- Surat keterangan usaha dari kelurahan atau kecamatan (Jika diminta).
- Nomor telepon dan email aktif untuk keperluan registrasi di OSS.
Cara Membuat IUMK Melalui OSS
Sejak diterapkannya sistem OSS, pengurusan IUMK menjadi jauh lebih mudah dan praktis. Mahasiswa bisa melakukannya secara online tanpa harus datang ke kantor pemerintahan. Berikut langkah-langkahnya:
1. Registrasi Akun OSS
-
- Buka situs resmi OSS di https://oss.go.id.
- Pilih menu “Daftar” dan isi data sesuai KTP.
- Pilih skala usaha “UMK” dan jenis pengguna “Perseorangan”.
- Lengkapi data pribadi seperti alamat, email, dan nomor telepon.
2. Login ke OSS
-
- Setelah registrasi berhasil, masuk menggunakan email dan password.
3. Isi Data Usaha
-
- Pilih tombol “Permohonan Baru”.
- Masukkan nama usaha, bidang usaha sesuai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia), alamat, serta skala usaha mikro atau kecil.
- Jika bisnis berbasis online, tuliskan alamat rumah sebagai domisili usaha.
4. Isi Data Usaha
-
- Setelah semua data diisi, permohonan akan diproses sampai sistem akan otomatis mengeluarkan NIB (Nomor Induk Berusaha) sekaligus dokumen IUMK.
- NIB ini berlaku sebagai identitas resmi usaha dan dapat digunakan untuk keperluan administrasi lainnya, misalnya membuka rekening bank atas nama usaha.
Biaya Membuat IUMK
Kabar baiknya, pembuatan IUMK melalui OSS gratis alias tidak dipungut biaya. Hal ini tentu sangat membantu mahasiswa yang ingin mengembangkan bisnis tanpa perlu mengeluarkan modal tambahan untuk urusan perizinan.
Tips Bagi Mahasiswa Saat Membuat IUMK
Agar proses pengurusan IUMK berjalan lancar, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan mahasiswa:
- Pastikan alamat usaha jelas agar tidak terjadi kendala saat pengisian data.
- Gunakan KBLI terbaru (2020) supaya jenis usaha sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Siapkan dokumen digital seperti scan KTP dan NPWP jika diperlukan. Jika Anda bingung, Anda dapat memanfaatkan layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ada di kota atau kabupaten. Biasanya, ada petugas yang siap membantu mengurus OSS dan IUMK.
Kesimpulan
Meski baru merintis usaha atau tergolong UMKM, Anda tetap perlu memperhatikan legalitas bisnis Anda demi terjaganya kepercayaan konsumen sekaligus membuka akses yang lebih mudah keuangan bisnis Anda. Untuk itu, segera urus IUMK Anda ya!
Comments :