You Need To Be F.O.R.M.A.L. To Do Business Part 4

MODIFY

Artikel sebelumnya menjelaskan tentang Focus, Observe dan Redo, artikel selanjutnya menjelaskan langkah berikutnya untuk calon pengusaha dalam mendirikan usaha. Langkah tersebut diambil setelah calon pengusaha mulai memfokuskan dirinya dalam hal usaha yang diinginkannya, berikut mengetahui seluk beluk dan detail-detail kecil lainnya yang berkaitan dalam menjalankan dan mengamati secara langsung atau tidak langsung, dan mencoba membuat sendiri produk atau jasa dari jenis usaha tersebut.

Langkah keempat berikutnya adalah MODIFY, langkah ini melanjutkan dari sebelumnya dimana calon pengusaha mulai melakukan modifikasi dari jenis usaha berikut produk atau jasanya tersebut. Langkah ini mempunyai tujuan agar calon pengusaha berusaha menghasilkan ide produk atau jasa baru dari yang sudah ada terhadap usaha sejenis. Calon pengusaha mulai melihat hal apa yang bisa dimodifikasi atau diperbaiki atau ditambah untuk produk atau jasanya, sehingga bisa memperbaharui nilai dari produk atau jasa dari jenis usaha tersebut.

Langkah keempat ini mulai mendorong calon pengusaha untuk berpikir diluar zona kenyamanan terhadap usaha yang akan dirintisnya dengan memodifikasi produk atau jasanya sehingga calon konsumen tidak melihatnya sebagai pengikut, akan tetapi menjadi pendobrak tren yang sudah ada. Calon pengusaha bisa memulainya dengan mempertimbangkan kembali bahan baku yang biasanya dipakai, mencoba mengganti dengan yang ada atau sesuatu baru. Melihat proses pengolahan yang umumnya dipakai dan mencoba menggantinya dengan proses pengolahan lain. Metode pemasaran yang disesuaikan dengan tren pemasaran sekarang menggunakan sosial media sebagai mediasi antara konsumen dengan usahanya, mengubah pendekatan penjualannya tidak hanya melalui membuat stand atau toko, akan tetapi dengan menitipkan produk atau jasanya ke pihak ketiga yang akan ikut membantu menjualnya.

Membuat usaha tersebut menjadi sebuah konsep usaha baru seperti menjadi waralaba, mencoba merangkul atau kerjasama dengan pihak ketiga sehingga tidak hanya memperluas pangsa pasar juga penetrasi pangsa pasar yang sudah ada. Memperbaiki kualitas dan harga dari produk atau jasa tersebut, sehingga menyesuaikan dengan pangsa pasar yang ditujunya, dan sebagainya. Tujuan utama dari langkah keempat adalah bagaimana calon pengusaha berusaha memperlihatkan perbedaan dari cara dan bentuk usaha yang dijalankannya dengan pelaku usaha lainnya sejenis. Langkah keempat ini sudah mulai membahas ke arah mendetil mengenai bagaimana sebaiknya menjalankan usaha tersebut dan perbaikan atau penyempurnaan dari produk atau jasanya. Tujuan dari langkah ini agar calon pengusaha bisa menciptakan sebuah usaha yang sejenis akan tetapi berbeda dengan pesaing-pesaingnya sejenis. Langkah selanjutnya akan dibahas di artikel berikutnya yang harus dijalankan oleh calon pengusaha sebelum menjadi pengusaha di usaha tersebut.

Kuspuji Catur Bagus Wicaksono, S.E., M.M.S.I., M. e-Comm