Pada 5 Agustus 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II di tahun 2020 sebesar -5,32%. Hal tersebut menyebabkan Indoonesia harus lebih waspada kembali dengan kemungkinan terjadinya gelombang resesi apabila pada kuartal III, pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak menjelang membaik. Perlu dilakukan manuver-manuver untuk melakukan pemuliham kembali untuk ekonomi Indonesia. Bukan hanya Indonesia saja yang kini mengalami ancaman resesi, banyak negara yang sedang dibayangi ancaman resesi, bahkan juga ada negara-negara yang saat ini sudah terdampak resesi.

Sebelum membahas lebih jauh mengenai resesi, kita perlu terlebih dahulu arti dari resesi itu sendiri, resesi merupakan keadaan dimana produk domestik bruto (PDB) atau pertumbuhan ekonomi suatu negara negatif selama dua kuartal secara berturut-turut, merosotnya pendapataan riil, jumlah lapangan kerja yang ada, penjualan ritel, dan menurunnya industry manufaktur. Resesi yang dialami suatu negara akan terus berlanjut apabila PDB negara tersebut masih negatif pada kuartal berikutnya. Suatu negara dianggap tidak lagi mengalami resesi ketika negara tersebut pertumbuhan ekonominya sudah tumbuh positif kembali.

Negara-negara lain yang saat ini sedang masuk kedalam masa resesi adalah Amerika Serikat, pada kuartal II, pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat -32,9% hal tersebut disebabkan oleh penurunan pada konsumsi rumah tangga, ekspor, produksi dan belanja yang dilakukan oleh pemerintah, Jermen juga mengalami regresi setelah pertumbuhan ekonominya pada kuartal II tercatat sebesar -10,1%, Italia juga mengalami regresi setelah pertumbuhan ekonominya pada kuartal II tercatat sebesar -17,3%. Bahkan tetangga terdekat Indonesia, Singapura telah memasuki jurang resesi pada kuartal II, pertumbuhan ekonomi Singapura -41,2%. Pada masa pandemi COVID-19 ini setiap negara tidak dapat menghindari terjadinya kemungkinan resesi ini.

Resesi dapat menyebabkan berbagai efek terhadap perekonomian, karena efek dari resesi bersifat domino pada kegiatan ekonomi, salah satunya ada macetnya kredit perbankan yang menyebabkan terjadi inflasi atau deflasi yang sulit dikendalikan, apabila hal tersebut terjadi, maka akan banyak perusahaan yang bangkrut dan dapat menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran sehingga daua beli pun dapat menurun. Pemulihan ekonomi selama masa COVID-19 ini terbilang cukup sulit, karena tidak aanya kepastian ekonomi ditengah pandemi seperti ini. Dalam rangka menghadapi resesi, pemerintah memegang peranan penting untuk membantu memberikan stimulus kepada dunia usaha agar pada masa ini, kegiatan usaha dapat tetap berjalan, dan dapat menghindari terjadinya PHK secara besar-besaran. (Created by: Vincent Andrianto)