Ditengah pandemi COVID-19 ini, banyak sektor usaha yang mengalami penurunan di karenakan usaha yang mereka jalan tidak dapat berjalan dengan baik, banyak UMKM yang tidak dapat beroperasi dikarenakan adanya himbauan pemerintah untuk dirumahaja dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Ketika UMKM-UMKM tidak dapat beroperasi maka tentunya alur kas dalam UMKM tidak berjalan lancar dan hal tersebut menyebabkan banyak UMKM sedang mengalami krisis. Jika hal tersebut tidak segera diatasi, jumlah UMKM yang ditutup akan semakin banyak. “Hampir 50%, sekitar 48,6% dari total UMKM di Indonesia melakukan penutupan usaha dengan seketika. Ini survey dari Asian Development Bank (ADB).” Berdasarkan penuturan Rosan Roeslani selaku Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN). Hal tersebut juga didukung oleh Data yang dimiliki Kementerian Koperasi dan UKM bahwa sekurangnya ada 37 ribu pelaku UKM yang terdampak selama pandemi.

Disaat seluruh UMKM belum dapat beroperasi seperti biasa, walaupun pemerintah telah mulai menerapkan New Normal, namun tidak seluruh kegiatan usaha telah dapat berjalan seperti biasa, karena walaupun banyak UMKM yang telah mulai membuka kembali usahanya, namun masih belum banyak pelanggan yang mau untuk keluar rumah untuk berbelanja seperti biasa, karena itu New Normal masih belum bisa memastikan memulihkan kembali UMKM. Digitalisasi usaha merupakan salah satu solusi bagi UMKM untuk dapat mempertahankan usaha mereka ditengah pandemi ini, dan bahkan hal tersebut dapat mengembangkan usaha untuk kedepannya.

Himbauan bagi UMKM untuk memanfaatkan teknologi digital untuk usahanya pun disampaikan oleh pihak pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Pada tahun ini pemerintah meluncurkan program Bangga Buatan Indonesia, dengan peluncuran program tersebut, pemerintah mengharapkan 10 juta UMKM telah go digital. Menjalankan bisnis secara digital membantu pihak UMKM untuk menghemat biaya operasional dikarenakan pelaku UMKM tidak perlu menyewa toko secara fisik dan pemilik UMKM tidak perlu memiliki lokasi toko yang strategis agar dapat menjangkan para pelanggan. Tidak ada lagi batasan wilayah untuk menjangkau pelanggan, dengan adanya teknologi digital, pembeli dari manapun dapat membeli barang dari toko yang ada dimanapun. (Created by: Vincent Andrianto)