GERBANG PEMBAYARAN NASIONAL, SOLUSI INDONESIA MENGHEMAT BIAYA
Pada tanggal 4 Desember 2017, Bank Indonesia (BI) meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). “GPN dibuat sebagai wujud interkoneksi antar switching dan interoperabilitas sistem pembayaran nasional.” Penjelasan GPN yang diberikan oleh BI mungkin masih cukup sulit dipahami, penjelasan mudahnya adalah GPN dapat dikatakan sebagai sistem transaksi pembayaran yang mengkoneksikan berbagai bank, sehingga kartu ATM dan/atau kartu debet suatu bank dapat digunakan di ATM/EDC/instrumen bank yang lain. GPN diharapkan mempermudah para nasabah bank ketika bertransaksi, keberadaan GPN ini memungkinkan masyarakat bertransaksi dari bank manapun dengan menggunakan instrumen dan kanal pembayaran apapun.
GPN sebenarnya sudah diimplementasikan sejak bulan Oktober 2017, namun pada perilisan awal hanya 5 bank yang berpartisipasi. Seiring berjalannya waktu jumlah bank yang berpartisipasi meningkat hingga pada bulan Desember, Bank Indonesia secara resmi (dalam bentuk softlauching) meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional. Jumlah nasabah bank yang menggunakan kartunya menjadi kartu berlogo GPN ini terus bertambah sejak peluncuran resmi pada Desember. Bank Indonesia kemudian mengadakan acara Grand Launching kartu berlogo GPN di Jakarta pada 3 Mei 2018.
Grand Launching GPN digunakan mempromosikan lebih lanjut kepada para nasabah bank agar masyarakat menukarkan kartu mereka. Bank Indonesia mengadakan acara penukarkan kartu GPN dari 30 Juli 2018 hingga 3 Agustus 2018. Hasilnya pun cukup memuaskan, jika dilihat dari jumlah nilai transaksi program Gerbang Pembayaran Nasional dari Oktober 2017 hingga Juni 2017 mencapai Rp 11.58 trilliun. Jumlah kartu debit berlogo GPN yang diterbitkan Bank Indonesia sudah mencapai mencapai 500 ribu dan diperkirakan pada akhir 2018 bank akan menerbitkan 3 juta kartu berlogo GPN.
Bank Indonesia sangat gencar mempromosikan GPN ke para nasabah bank karena membawa banyak keuntungan bagi mereka namun juga memberikan keuntungan bagi para merchant yang menggunakan kartu berlogo GPN. Bagi para nasabah bank, kartu berlogo GPN dapat memungkinkan pembayaran dari segala kanal dan segala transaksi lebih aman dan nyaman karena terdapat fitur keamanan yang sudah terstandarisasi. Bagi para merchant/penjual, penggunan kartu berlogo GPN dalam proses pembayaran juga menguntungkan bagi mereka. Merchant Discount Rate (MDR) yang ditanggung penjual menjadi lebih kecil dari 3% menjadi 1% untuk merchant reguler. Sebagai sedikit penjelasan MDR merupakan biaya yang ditanggung oleh merchant (penjual) ketika kartu debit/kredit digunakan untuk pembayaran. Kartu GPN menurunkan biaya MDR yang harus ditanggung berbagai merchant, besar penurunan biaya MDR ditentukan oleh industri merchant tersebut.
GPN juga masih memiliki satu keuntungan lagi, yakni biaya administrasi menjadi lebih murah karena segala pemrosesan dilakukan di dalam negeri. Sebelum ada GPN, sebagian besar transaksi yang di lakukan di Indonesia tetap diproses di luar negeri melalui kegiatan switching. Transaksi yang diproses di luar negeri pun dikenakan biaya administrasi, di mana biaya adminitrasi tersebut akan tersedot/diambil oleh perusahaan asing yang melakukan pemrosesan, contoh perusahannya seperti Visa dan Mastercard. Para nasabah tidak menanggung biaya ini, namun ditanggung oleh bank yang memproses transaksi nasabah. Total biaya admintrasi pun cukup besar, diperkirakan biayanya sekitar 2 milliar USD setiap tahunnya menurut CNBC. Implementasi GPN mengatasi hal ini dengan memproses transaksi dalam negeri dan mampu menghemat lebih dari Rp 5.7 Trilliun karena transaksi tidak melalui proses switching lagi.
GPN membawa banyak keuntungan bagi para nasabah bank, merchant yang menggunakan, bahkan bank yang mengimplementasinya. Tentu GPN masih memliki beberapa kelemahan, salah satunya adalah GPN sementara ini hanya dapat digunakan untuk transaksi dalam negeri yang kalah jika dibandingkan dengan Visa atau Mastercard. Namun tak dapat dipungkiri, keuntungan yang diberikan GPN jauh lebih banyak dan itulah sebabnya Bank Indonesia gencar mempromosikan penukaran kartu GPN pada masyarakat.
Comments :