Masyarakat Ekonomi Asean
Sejarah
Terjadinya perubahan setiap harinya di dunia disikapi oleh Negara-negara di dunia, khususnya juga Negara-negara di Asia Tenggara dan termasuk kedalam keanggotaan ASEAN, dengan tujuan untuk memperkuat hubungan antar Negara khususnya Negara Negara di Asia Tenggara (ASEAN). Hubungan hubungan tersebut dapat terwujud dalam beberapa bidang, dan salah satunya dalam bidang ekonomi.
Masyarakat Ekonomi Asean pada awalnya diawali dari perjanjian Koferensi Tingkat Tinggi (KTT) pada tahun 1997 di Kula Lumpur, Malaysia, dimana pada koferensi ini menghasilkan sebuah visi yang sama antar Negara Negara ASEAN yakni ASEAN vision 2020, dimana tujuan dari visi ini menjadikan kawasan ekonomi Asia Tenggara menjadi lebih makmur dan pengembangan serta pemerataan ekonomi di setiap Negara anggota ASEAN.
Pada KTT 2003 yang dilaksanakan di Bali, menghasilkan hasil yang sama dengan KTT sebelumnya yang dilaksanakan pada tahun 1997. Dimana pada KTT 2003, para pemimpin ASEAN setuju dan menyatakan pentingnya mengintegrasikan Masyrakat Ekonomi Asean (MEA) sebagai salah satu tujuan yang utama dalam mengintegrasikan atau penyesuaian perilaku ekonomi di kawasan ASEAN sendiri yang akan diterapkan pada tahun 2020. Pada KTT tahun 2006 yang diberlakukan kembali di Kuala Lumpur Malaysia, menghasilkan sebuah konsesnsus yang baru yang isinya menyatakan bahwa tahun diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) perlu dimajukan menjadi tahun 2015 yang sebelumnya pada tahun 2020 dan menghasilakn deklarasi CEBU yang membuat keputusan konsesus dari tahun ke tahun menjadi semakin nyata dan meliputi semua komponen komponen ekonomi yang ada, seperti barang, labor, modal, investasi hingga jasa
Tujuan
Secara umum tujuan dari MEA adalah pemerataan ekonomi bagi seluruh masyarakat didaerah Asia Tenggara (ASEAN), tujuan tersebut diuraikan secara lebih rinci pada Deklarasi Cebu, dimana tujuan utama dari bentuknya MEA adalah:
- Menciptakan pasar tunggal untuk seluruh Masyarakat ASEAN, dengan elemen produk aktivitas ekonomi bebas seperti arus keluar masuknya barang antar Negara anggota ASEAN menjadi bebas Bea cukai atau pajak, termasuk juga tenaga kerja, modal dan investasi, sehingga mencipatakan pusat produksi untuk Negara Negara ASEAN.
- ASEAN menjadi sebuah kawasan yang memiliki daya saing ekonomi yang tinggi dan ditandai bertambah kuatnya peraturan dalam hal ekonomi (kompetisi ekonomi), perlindungan konsumen, HAKI, perpajakan, aktivitas e-commerce serta pengempangan infrastruktur.
- Pemberdayaan ekonomi dalam kawasan ASEAN khsusnya pada sasaran utama yakni revitalisasi Usaha kecil menengah (UKM)
- Serta mengintegrasikan ekonomi pada akwasan Asia Tenggara dengan ekonomi global dimana tujuan meningkatkan peran ASEAN dalam kebijakan global, sehingga menjadi sisi positif bagi negara Negara ASEAN, dikarenakan masukan Negara Negara ASEAN dianggap penting.
Terdapat beberapa hal yang dianggap penting dalam mempersiapkan diri menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN, seperti:
- MEA sendiri bukanlah hal yang baru di ASEAN, hal ini dapat dilihat dari sejarah terjadinya MEA sendiri, Masyarkat Ekonomi Asean sudah direncanakan oleh para pemimpin Negara ASEAN sejak KTT di Kuala Lumpur pada tahun 1997 yang lalu, disisi lain perkembangan ekonomi dunia yang flukuatif, sehingga memahami dan mengenali gejolak dalam ekonomi internasional sendiri dapat dikatakan sebagai salah satu cara untuk menghindari kerugian yang tak diinginkan melalui MEA, sehingga dimajukannya dimulainya MEA pada tahun 2015 dari sebelumnya pada tahun 2020 merupakan sikap yang wajar.
- MEA sendiri memberi banyak keuntungan yang bias didapat dari seorang individu, dimana dengan diadakannya MEA menjadikan ASEAN sebagai pasar dan produsen dari Negara Negara anggotanya.
- Produktivitas dapat semakin meningkat, hal ini disebabkan karena pada dasarnya pasar memiliki tingkat kejenuhan tersendiri, dan dengan adanya MEA maka kesempatan pasar yang terbuka akan menjadi semakin luas dan juga tingkta kompetisi akan terus meningkat tentunya. Semakin tingginya kompetisi yang tentu saja dikarenakan oleh kualitas, membuat produsen menjadi lebih kreatif dan dan inovatif dalam menciptakan sebuah produk yang berkualitas.
- Kesadaran akan peningkatan mutu pendidikan SDM, semakin tingginya kompetisi dalam pasar khususnya MEA, menyebabkan setiap individu memiliki kesadaran dalam persaingan khsusunya dalam MEA, sehingga pendidikan menjadi lebih diperhatikan sampai level tertinggi.
- Kesadaran Akan Peningkatan Infrastruktur dan Sarana Pendukung bagi anggota Negara ASEAN menjadi salah satu hal yang dapat terjadi dengan adanya MEA, dengan adanya peningkatan infrastruktur dapat membuat Negara berkembang menjadi lebih baik lagi.
MEA sendiri membuka kesempatan bagi tenaga kerja asing untuk bekerja di Indonesia, dan juga sebaliknya kesempatan tenaga kerja Indonesia memiliki kesempatan untuk bekerja di Negara Negara lain di kawasan Asia Tenggara (termasuk tenaga ahli), namun disisi lain terdapat masalah bagi tenaga kerja Indonesia dalam bersaing menghadapi tenaga kerja asing, seperti mental dan kemampuan berbahasa Inggris. Dalam mengatasi hal tersebut Staff khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2014, Dita Indah Sari menyatakan sudah menyiapkan rencana atau strategi dalam menghadapi pasar bebas (MEA), khususnya dalam bidang tenaga kerja, melalui beberapa syarat yang sudah ditentukan, seperti kewajiban untuk berbahasa Indonesia dan juga sertifikasi sesuai lembaga terkait di Indonesia.
Sumber:
Apa yang harus Anda ketahui tentang Masyarakat Ekonomi Asean. (2017, Oktober 17). Retrieved from BBC.com: http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2014/08/140826_pasar_tenaga_kerja_aec
Oktavianus, B. C. (2017, Oktober 10). Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Inilah yang Perlu Diketahui. Retrieved from cermati.com: https://www.cermati.com/artikel/masyarakat-ekonomi-asean-mea-inilah-yang-perlu-diketahui
Comments :