Perubahan dalam kehidupan setiap manusia memiliki tantangan sendiri dalam menghadapinya, seperti salah satu contohnya adalah pada situasi COVID-19 ini. Setiap manusia di tuntut untuk memiliki kepekaan dalam beradaptasi. Tidak hanya itu pada masa era informasi ini juga menawarkan berbagai tantangan karena perubahan di berbagai bidang kehidupan seperti sosial, ekonomi, bisnis, teknologi, ilmu pengetahuan dan aspek pengetahuan. Salah satunya pada sektor keuangan yang mengalami perubahan yang signifikan dan seiring juga pada pertumbuhan instrumen keuangan yang memberikan kelebihan dan risiko masing-masing. Perubahan ini menempatkan manajemen keuangan pribadi menjadi relevan dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, setiap orang menghadapi bagaimana mengelola keuangan secara cerdas. Ahli-ahli mengatakan untuk memeriksa bagaimana seseorang harus mengelola keuangan mereka. Terdapat faktor yang secara signifikan mempengaruhi seseorang untuk berhasil mengelola keuangan adalah mengenai mindset atau pola pikir keuangan yang sangat mempengaruhi bagaimana seseorang mengambil keputusan sehingga dari situlah akan menentukan strategi yang tepat dalam mengelola, meningkatkan, mengatasi risiko dan melihat peluang keuangan yang ada. Oleh karena itu, seorang yang ingin membangun pola pikir keuangan akan memiliki peluang untuk sukses termasuk mencapai kebebasan finansial mereka.

Berdasarkan Otto & Ndun (2019), menjelaskan bahwa faktor pola pikir keuangan dapat dikombinasikan dengan faktor pola pikir kewirausahaan sebagai prediktor keberhasilan seseorang dalam mengelola keuangannya (keuangan pribadi). Pola pikir kewirausahaan dapat didefinisikan mengenai cara pandang dan pengetahuan seseorang yang telah didalami, dialami dan menjadikan acuan untuk mengembangkan dan mendorong seseorang menjadi pelaku usaha. Sehingga hal ini diperlukan untuk meningkatkan ekonomi dengan menanamkan pengetahuan dan nilai-nilai kewirausahaan. Salah satu keuntungan dengan memiliki pola pikir wirausaha adalah kemampuan untuk mengelola sumber daya secara tepat sehingga memungkinkan mereka untuk mengelola uang sebagai input untuk melakukan bisnis. Dengan mengombinasikan kedua pola pikir tersebut, seseorang akan memiliki pengetahuan dan mampu meminimalkan kesalahan dalam pengambilan keputusan keuangan selain memiliki pola pikir keuangan yang sangat membantu dalam pengelolaan uang mereka, inovasi dan antusiasme dalam mengejar peluang dan memfasilitasi tindakan untuk mengambil keuntungan dari peluang itu, dan memiliki kemampuan dalam mengelola keuangan pribadi sehubungan dengan utang, menyisihkan untuk masa depan, perencanaan pensiun, dan memiliki perlindungan. Maka dari itu, hal ini menunjukkan bahwa pola pikir keuangan yang berbanding lurus dengan keuangan pribadi seseorang. Dalam menjalani pola pemikiran tersebut seseorang memiliki kepercayaan diri yang baik, keinginan untuk mencoba dan memperbarui cara mengelola keuangan yang lebih baik.

Sebagai kesimpulan pola pikir keuangan adalah faktor yang dapat menjadi penentu keberhasilan di era ketidakpastian ini dan sangat penting untuk digunakan secara transparan dan terstruktur. Pola pikir keuangan juga memiliki peran untuk meminimalkan kesalahan dalam pengambilan keputusan keuangan dan membantu orang dalam pengelolaan uang. Dengan kata lain, pola pikir kewirausahaan diperlukan untuk mengurangi ketidaktahuan, memperbaiki manajemen keuangan pribadi, dan mencapai kesuksesan seseorang hingga dapat memiliki keputusan keuangan pribadi yang tepat dengan mencakup amal, pendidikan dan investasi perlindungan, dan biaya hidup. (Created by: Febiyana Aditya)

Reference :

Bef, J. E. (2014). Mindset Sukses Jalur Cepat Menuju Kebebasan Keuangan. ISBN 978-1-933564-99-9

Delliana, E. (2016), Analisis faktor-faktor penentu mindset financial. Skripsi. Universitas Muhammadiyah Purwakerto. Purwakerto.

Karvof, A. (2014). Kaya dengan CEPIL; Cara cerdas meraih kekayaan dan keberkatan finansial. Elex Media Komputindo. Jakarta.

Otto, A., & Ndun, A. S. (2019). Financial mindset, entrepreneurial mindset, and personal finance of university students. BISMA (Bisnis dan Manajemen), 29-42. https://doi.org/10.26740/bisma.v12n.p29-42