Menjadi Seorang Eksportir

 

Dalam perdagangan internasional terdapat dua transaksi yaitu ekspor dan impor. Ekspor merupakan kegiatan penjualan barang ke luar negeri dengan menggunakan system pembayaran , kualitas , kuantitas dan syarat penjualan lainnya yang telah disetujui oleh pihak eksportir dan importir . sedangkan Impor merupakan proses pembelian barang atau jasa dari suatu negara ke negara lain. Kegiatan Ekspor dan Impor melibatkan campur tangan dari bea cukai negara pembeli dan penerima. Untuk menjadi seorang eksportir harus melalui beberapa langkah terlebih dahulu yaitu :

1. Memilih nama yang tepat untuk produk : pemilihan nama untuk produk anda adalah hal yang paling penting karena dengan pemilihan nama yang mudah diingat oleh konsumen , maka Produk anda akan lebih mudah dijual dan diingat oleh konsumen .

2. Regristasi : kita harus melakukan regristasi produk kita kedalam negeri maupun luar negeri , apabila di dalam negeri kita dapat melakukan regristasi ke Menteri Perdagangan dan apabila di luar negeri ke Perwakilan Negara kita yang ada di luar negeri dengan maksud melindungi produk kita.

3. Membuka akun bank : karena kita melakukan perdagangan yang cakupan nya luas ( internasional ) maka kita harus membuka akun bank dimana baJalnk tersebut terdapat transaksi valas ( jual beli mata uang ) .

4. Memiliki nomor eksportir yang aktif selamanya : jadi setiap eksportir harus memiliki nomor eksportir yang aktif selamanya dengan tujuan untuk dapat meng apply nomor IEC ( Importer Exporter Code ) serta Pembebasan dan pengurangan pajaknya .

5. Regristasi ke masalah pajak : untuk dapat melakukan transaksi ekspor secara gratis , maka setiap eksportir harus melakukan regristasi ke Sales Tax Office .

6. Mendapat nomor IEC ( Importer Exporter Code ) : Importer Exporter Code ( IEC ) ini penting karena orang yang tidak memiliki nomor IEC ini tidak dapat melakukan transaksi ekspor maupun impor .

Untuk mendapat Nomor IEC harus memenuhi document berikut yakni :

– Form Aplikasi

– Company Profile

– True copy of income tax PAN ( Permanent Account Number )

– True copy of Sales tax certificate

– Government fees

– Bank certificate as per format

– SSI regristation copy, duly certified

7. Regristasi dengan Export Promotion Council ( EPC ) : dengan melakukan regristasi dengan Export Promotion Council ( EPC ) dapat mengetahui apa saja hal – hal yang sedang diminati di negara tujuan dan mengurangi hambatan – hambatan yang akan terjadi apabila kita melakukan ekspor ke negara yang bersangkutan .

8. Regristasi dengan Export Credit Guarantee Corporation ( ECGS ) : tujuan eksporter melakukan regristasi dengan Export Credit Guarantee Corporation adalah untuk menjaga agar pembayaran tetap aman terhadap situasi politik dan resiko komersial .

9. Regristasi dengan Chambers of Commerce , Productivity Council : Chamber of Commerce adalah penerbitan Letter of Credit ( L/C ) tujuannya adalah supaya produk kita memiliki akta lahir supaya terhindar dari perebutan produk. Akta lahir suatu produk biasa disebut sebagai COO ( Certificate of Origin ) dengan adanya COO ini maka suatu produk dinyatakan terbuat oleh siapa sehingga orang lain tidak dapat menganggu gugat kepemilikan dari produk tersebut . Certificate of Origin ini biasa dibutuhkan untuk produk – produk makanan dan minuman .

10. Regristasi Business Indentification Number ( BIN ) : Business Indentification Number ini bertujuan untuk melakukan ” penyebrangan ” barang ekspor ke kapal .

11. Licensi Export , jika dibutuhkan : Licensi Ekspor ini akan dibutuhkan jika barang – barang tersebut merupakan barang – barang yang termasuk jalur hijau , merah dan kuning

 

Untuk menjadi Eksportir yang sukses ada 10 step yaitu :

– Ketahuilah potensi dari produk kalian : Mengetahui apakah produk kita dapat bersaing dengan produk-produk yang ada di luar

– Ketahuilah competitor yang ada di luar : harus mengetahui kompetitor – kompetitor yang ada di luar seperti apa dan cari tahu kelemahannya

– Memiliki kenalan Distributor dan Agent : tujuannya adalah supaya dapat mendapat barang baku yang lebih murah dibanding competitor sehingga harga produk kalian dapat bersaing dengan produk dari luar

– Ketahui market yang ada di negara tujuan : mengetahui selera dari konsumen di negara tujuan apa dan mengetahui system politik nya seperti apa

– Bekerja keras untuk mendapat informasi : seorang Eksportir harus memiliki pengetahuan yang luas tentang negara tujuan ekspor nya

– Menjaga hubungan yang baik : walaupun ada masalah dengan negara tujuan harus diselesaikan secara baik – baik supaya hubungan tetap terjaga

– Jangan bergantung dengan Agent dari luar : Karena kita mau mengekspor maka gunakan agen yang berasal dari dalam negeri karena mereka yang tahu kondisi negara kita seperti apa

– Memakai Agent local : karena dengan memakai agent dari dalam negeri mereka dapat mengerti masalah yang kita sedang hadapi apa

– Mengetahui Etika Bisnis : harus mengetahui Etika bisnis setiap negara karena setiap negara memiliki cara berbisnis yang berbeda – beda tergantung dengan budaya yang dianut

– Mengirim orang dalam perusahaan untuk menyelesaikan masalah : perwakilan perusahaan dikirim ke negara tujuan untuk melakukan negosiasi dan pengambilan keputusan di negara tujuan ekspor .

CN-SC