• Hukum perdagangan internasional – pendekatannya indersipliner.
  • Untuk itu memahaminya harus secara komprehensif, yaitu banyak dibutuhkan banyak bantuan disiplin ilmu-ilmu lain, misalnya terkait dengan bidang pengangkutan [darat, udara dan khususnya laut]. Termasuk membutuhkan bantuan ilmu pelayaran.
  • Disamping itu Hukum perdagangan internasional  juga dalam praktek terakit juga dengan perbankan dan lembaga keuangan lainnya.
  • Disiplin ilmu-ilmu lainnya terkait juga dengan teknologi, ekonomi dan terkait juga ilmu politik, yaitu bagaimana kebijakan politik suatu negara yang berpengaruh terhadap kebijakan dagang suatu negara.